Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Polres Boyolali lakukan Penyekatan dan Operasi Yustisi Gabungan dalam rangka PPKM



 Polres Boyolali - Minggu tanggal 29 Agustus 2021 pukul 09.00 s/d 11.45 WIB di Jalan Boyolali - Magelang Grawah Cepogo Boyolali Satgas Penanganan Covid-19 Kec.Cepogo dan Satgas Covid-19 Kabupaten Boyolali ( Gabungan Polres Boyolali Kodim 0724 Boyolali Satpol PP Kabupaten Boyolali, Dishub, Staf Kecamatan Cepogo, Polsek Cepogo, Koramil 06/Cepogo, Satpol PP Kecamatan Cepogo dan Tim puskesmas Cepogo ) lakukan penyekatan dan Ops Yustisi sesuai Instruksi Bupati Boyolali Nomor 09 Tahun 2021 tentang perpanjangan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat level 4 dalam penanganan corona virus disease tahun 2019 di Kabupaten Boyolali berlaku tanggal 24 Agustus 2021 sampai 30 Agustus 2021.

Kapolres Boyolali AKBP Morry Ermond mengatakan Para penguna jalan luar Kota yang akan menuju ke wilayah Selo untuk di puter balik, dan Para masyarakat dan pengguna jalan tidak menerapkan Prokes ( tidak pakai masker ) di Sangsi sosial dan atau denda sera di lakukan nya swab antigen di tempat.

Kami juga Menghimbau kepada warga masyarakat untuk patuh dengan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat / PPKM Level 4 tgl 24 - 30 Agustus 2021 serta warga masyarakat agar mematuhi protokol kesehatan 5 M guna mencegah penyebaran Covid19 dan diharapkan kita lebih waspada. Tutup AKBP Morry Ermond.