Operasi Yustisi Tekan Angka Covid-19 Boyolali dan Sosialisasi Apk Pedulilindungi
Polres Boyolali News – Tim gabungan yang terdiri dari unsur TNI-Polri, Satpol PP Kabupaten Boyolali, Selasa (14/09/2021) melakukan operasi yustisi penanganan covid-19 di sejumlah lokasi antara lain, pasar, pertokoan, rumah makan, objek wisata desa, pasar desa, tempat olah raga dan vasilitas umum lainnya yang dimungkinkan tempat berkerumunya masa. Sebelum ke lapangan, kegiatan tersebut diawali dengan pelaksanaan apel yang dipimpin Kepala Bagian Operasional Polres Boyolali Kompol Drs. I Komang Budayana, MH. Di halamam Mapolres Boyolali.
Kegiatan operasi yustisi Pendisiplinan Penegakan protokoler Kesehatan di Boyolali ini merupakan tindak lanjut dari Peraturan Bupati Boyolali No. 49 Tahun 2020. Serta pelaksanaan Inmendagri nomer 15 tahun 2021 tentang pemberlakuan PPKM darurat di Jawa – Bali. Karenanya, setelah apel pihaknya akan melakukan penegakan operasi yustisi di semua lini yang memang diwajibkan mentaati Inmendagri PPKM darurat level 3 saat ini.
Pelaksanaannya operasi har ini akan menuju ke banyak titik untuk memastikan jadi sudah tak lagi mengimbau tapi memastikan bahwa ketentuan dalam berbup No. 49 dan Inmendagri 15 dapat diterapkan dengan baik. “Objek Wisata Daerah dipastikan semuanya tutup.
Selain itu, “Pelanggaran, tentu nanti akan dilakukan dalam penegakan operasi yustisi hari ini. Sangsi bagi pe;anggar akan diberikan tindakan untuk memberikan efek jera bagi masyarakat.
Harapannya masyarakat bisa memahami dan bekerja sama. Tidak mungkin Pemda TNI dan Polri bisa bekerja sendiri tanpa adanya dukungan dan partisipasi dari segenap komponen masyarakat. “Kita hentikan penularan covid-19 di Kabupaten Boyolali karena lonjakan masih tinggi orang yang antri di rumah sakit juga tinggi sehingga hukumnya wajib kita lakukan budaya 5M “. terangnya.