Ukur Kondisi Fisik Anggota, Polres Boyolali Lakukan Tes Kesamaptaan Jasmani Berkala
Polres Boyolali News - Dalam rangka mengukur kondisi fisik dan kesehatan jasmani anggota (personil), Polres Boyolali melaksanakan tes kesamaptaan jasmani (TKJ) berkala di Lapangan Mojosongo Boyolali, Jumat (18/9/2021).
Kabag SDM Polres Boyolali Kompol Taufik Oktavianto mengungkapkan, kegiatan TKJ dibagi menjadi empat sesi mulai hari Selasa-Jumat dengan dua gelombang kegiatan yaitu rutin TKJ untuk anggota, dan TKJ sebagai syarat bagi personil yang akan melanjutkan karier dalam pendidikan lanjut.
Sebelum mengikuti rangkaian kegiatan TKJ, seluruh peserta wajib mengikuti pemeriksaan kesehatan sesuai protokol kesehatan (prokes) Covid-19 oleh personil bagian Siedokkes.
"Rangkaian TKJ meliputi lari selama 12 menit, push up, sit up, pull up, shuttle run, dan pengukuran indeks masa tubuh. Kondisi tubuh anggota Polri harus sehat dan ideal, tidak boleh ada personil kepolisian yang bertubuh gemuk," tutur Kompol Taufik
Ditambahkan, kegiatan TKJ bertujuan untuk mengetahui sejauh mana kondisi fisik dan kesehatan setiap personil Polri dan menjadi tolak ukur kekuatan setiap enam bulan sekali.
Terpisah, Kapolres Boyolali AKBP Morry Ermond mengatakan, kegiatan TKJ merupakan salah satu faktor pendukung pengembangan karir personil Polri.
Hasil TKJ antara lain dapat digunakan untuk persyaratan pengusulan kenaikan pangkat dan pendidikan pengembangan (Dikbang) bagi anggota Polri.
Nilai TKJ sangat berpengaruh bagi karir personil kepolisian di masa yang akan datang.
"Kegiatan TKJ ini bertujuan untuk mengukur sejauh mana kondisi dan kemampuan fisik personil Polri untuk selalu siap siaga dalam melaksanakan tugas di lapangan," jelas AKBP Morry.
Dengan digelarnya TKJ, Kapolres berharap, dapat melihat sejauh mana kondisi kesehatan personil secara periodik setiap enam bulan sekali.
TKJ juga bertujuan untuk menjaga kesehatan dan kondisi fisik personil Polri. "Dengan jasmani yang sehat, maka personil Polri akan mampu melaksanakan tugas pokok secara maksimal. Yakni melindungi, mengayomi, dan melayani masyarakat dalam hal penegakan hukum,” pungkas Kapolres.