Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Arak – Arakan Bawa Senjata Tajam, Pesilat Diamankan Polisi

 



B
oyolali – Sembilan remaja diamankan Polres Boyolali setelah melakukan arak-arakan dan ketahuan membawa senjata tajam (sajam). Mereka yang tergabung dalam perguruan pencak silat ini diamankan di Mojosongo, Boyolali. Minggu (31/10/2021) dini hari

Kejadian bermula saat Polres Boyolali mendapat pemberitahuan pengesahan anggota baru perguruan silat di Desa Kembang Kuning, Cepogo. Pasca pengesahan itu, sebanyak 25 remaja melakukan arak-arakan alias konvoi ke arah timur dengan rute Cepogo-RSPA-Singkil-alun-alun lor-pintu tol Boyolali dan mengarah ke Pasar Mojosongo lama di Dusun Pimah Desa/Kecamatan Mojosongo.

Setibanya di Pasar Mojosongo lama sekitar pukul 00.20, mereka diamankan anggota Brimob yang kebetulan berjaga di lokasi. Setelah dilakukan pemeriksaan, ditemukan senjata tajam (sajam) berupa belati sepanjang 9 centimeter (cm). Mereka lantas digiring ke Mapolres Boyolali untuk pemeriksaan.

Kapolres Boyolali, AKBP Morry Ermond menjelaskan, ada sembilan remaja yang diamankan. Karena mereka melakukan konvoi dan ditemukan satu sajam. Sebanyak sembilan remaja itu rata-rata masih dudik dibangku SMP, SMK dan perguruan tinggi serta satu yang sudah bekerja. Mereka lantas diamankan ke Mapolres Boyolali.

“Kami amankan satu karena membawa sajam. Sedangkan delapan lainnya sebagai saksi,” jelasnya, Minggu (31/10/2021).

Sedangkan remaja yang kedapatan membawa sajam yakni, RP,14, asal Sawit. Kemudian delapan lainnya yakni IFH,14, dan DGP, 16. Keduanya asal Winong. Selanjutnya REM, 17, asal Banyudono; PW, 18, asal Boyolali, dan CA, 19, asal Cepogor. Ada lagi SAN, 17; AP, 18, dan JR,18. Ketiganya dari Mojosongo.

Beberapa remaja yang diamankan memang masih di bawah umur. Sehingga Polres juga akan melakukan pembinaan. “Ketika dimintai keterangan, RP mengaku diminta temannya untuk membawa sajam yang digunakan untuk menjaga diri. Sehingga sembilan orang ini masih kami mintai keterangan lebih lanjut,” jelasnya.