Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Cegah Lonjakan Kasus Covid-19 Gelombang Ke 3, Polisi Ingatkan Selalu Disiplin Prokes


Boyolali – Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) memperingatkan bahwa varian virus corona Omicron berisiko menimbulkan lonjakan penularan di seluruh dunia.

Pemerintah Indonesia telah melarang orang asing dengan riwayat perjalanan dari negara-negara Afrika bagian selatan dan Hongkong masuk ke wilayah Indonesia demi mencegah penyebaran varian baru ini.

Untuk mencegah varian baru Covid-19 varian baru omicron dan antisipasi lonjakan kasus aktif gelombang ke 3 khususnya di Boyolali, Polres Boyolali bersama TNI dan Satpol PP melaksanakan Operasi Yustisi.

Sasaran Operasi Yustisi gabungan ini untuk mendisiplikan masyarakat tetap prokes di tempat keramaian seperti fasilitas umum, cafe – café, warung makan dan tempat yang menimbulkan kerumunan keramaian yang berada di wilayah Boyolali.

Kapolres Boyolali AKBP Morry Ermond melalui KBO Satsamapta IPDA Ngasifudin mengatakan, malam ini kita melaksanakan Ops Yustisi dalam rangka pemberlakukan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level II di Area Tiga Menara sekitar Pasar Sunggingan dan Simpang Siaga Boyolali. Selasa (30/11/2021) 22.00 Wib.

“Kita akan intens melakukan patroli dan himbauan tentang Protokol Kesehatan, mensosialisasikan kepada masyarakat tentang aplikasi Pedulilindungi serta membagikan masker kepada masyarakat,” ujarnya.

“Diperlukan peran aktif semua kompenen masyarakat Boyolali untuk mencegah lonjakan kasus aktif Covid-19 gelombang ke 3 yang diprediksi akhir tahun 2021,” tambahnya.

“kegiatan patroli gabungan operasi yustisi mencegah penyebaran Covid-19 ini akan dilaksanakan berkelanjutan untuk menekan bertambahnya kasus aktif covid-19 di Boyolali,” pungkasnya.