Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Menjelang Nataru, Polres Boyolali Musnahkan Barang Bukti Minuman Keras Hasil Operasi Masyarakat

 

Boyolali - Ribuan botol miras dimusnahkan di halaman Kantor Satreskrim Polres Boyolali, Kamis (23/12/2021).

Pemusnahan dilakukan dengan cara digilas menggunakan stoom walls.

Pemusnahan barang bukti itu diawali pemecahan botol miras oleh Bupati Boyolali M Said Hidayat dengan carra dilempar ke stoom walls. Cara itu diikuti jajaran Forkompimda.

Menurut Kapolres Boyolali, AKBP Morry Ermond, barang bukti miras yang dimusnahkan merupakan hasil operasi pekat selama Oktober - Desember 2021.

Sekaligus dalam rangkaian Operasi Lilin Candi 2021.

“Kita laksanakan 3 bulan sebelumnya. Ini sebagai upaya kita bagaimana menciptakan rasa aman tertib di Kabupaten Boyolali," jelasnya.