Rangkaian Operasi Lilin Candi 2021, Polres Boyolali Musnahkan Barang Bukti Minuman Keras Hasil Operasi Masyarakat
Boyolali - Ribuan botol miras dimusnahkan di halaman Kantor Satreskrim Polres Boyolali, Kamis (23/12/2021).
Pemusnahan dilakukan dengan cara digilas menggunakan stoom walls.
Pemusnahan barang bukti itu diawali pemecahan botol miras oleh Bupati Boyolali M Said Hidayat dengan carra dilempar ke stoom walls. Cara itu diikuti jajaran Forkompimda.
Menurut Kapolres Boyolali, AKBP Morry Ermond, barang bukti miras yang dimusnahkan merupakan hasil operasi pekat selama Oktober - Desember 2021.
Sekaligus dalam rangkaian Operasi Lilin Candi 2021.
“Kita laksanakan 3 bulan sebelumnya. Ini sebagai upaya kita bagaimana menciptakan rasa aman tertib di Kabupaten Boyolali," jelasnya.