Akhir tahun 2021, Polres Boyolali Paparkan Kejadian Selama 1 tahun di Wilayah Boyolali Ada 2 Kasus Menonjol Yang Berhasil Diungkap
Boyolali - Memasuki tahun baru 2022, Polres Boyolali melakukan gelar konferensi pers terkait situasi di wilayah hukum Kabupaten Boyolali, Jawa Tengah. Kegiatan ini dilaksanakan di Halaman Satreskrim Polres Boyolali, pada Jumat (31/12/2021).
Dalam kesempatan itu, Kapolres Boyolali AKBP Morry Ermond mengatakan bahwa selama pandemi Covid-19, Boyolali terdapat kasus terkonfirmasi positif Covid-19 sebanyak 24.596 kasus dan telah sembuh sebanyak 23.182, serta 1.411 meninggal dunia. Ia juga menyebutkan bahwa masyarakat Kabupaten Boyolali yang sudah tervaksin baik itu dosis 1, dosis 2 maupun dosis 3 sejumlah 1.346.782 atau 80,57 persen.
Terkait kasus Tindak Pidana di tahun 2021, AKBP Morry Ermond mengaku masih ada sejumlah kasus yang belum terungkap. “Ada kasus di tahun 2021 yang belum terungkap. Diantaranya kasus ibu yang meninggal di Mojosongo, satu kasus itu menjadi atensi kita yang belum terungkap. Kemudian kasus penganiayaan berat di Simo, untuk tersangka kita sudah dapatkan identitasnya, tetapi tersangkanya belum kita dapatkan.” tuturnya.
Lebih lanjut, ia mengungkapkan bahwa terdapat 61 orang pemudik dari tanggal 8 Desember 2021 hingga 30 Desember 2021, yang semuanya sudah dilakukan test antigen di masing masing Satgas Pencegahan Covid-19 dan hasilnya dinyatakan negatif.
Kapolres menambahkan, gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di Kabupaten Boyolali tercatat sebanyak 573 kasus atau laporan dan telah selesai sebanyak 466 kasus. Tindak Pidana yang sering terjadi selama tahun 2021 yakni pencurian dengan pemberatan dan kejahatan narkotika.
Sedangkan keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas (kamseltibcarlantas) terkait dengan kejadian laka lantas tahun 2021 sejumlah 790 dan pelanggaran lalu lintas sejumlah 11.746 kasus. Pada tahun 2021 ini jumlah kasus terhitung turun dari tahun 2020 yakni 25.900 menjadi hanya 11.746 kasus. Selain itu, kecelakaan lalu lintas justru naik di tahun 2021 ini, yakni 125 kasus.
Ada pula, beberapa kasus menonjol selama tahun 2021. Diantaranya laka air di Objek Wisata Kedung Ombo di Kecamatan Kemusu yang mengakibatkan 20 orang menjadi korban meninggal dunia dan Tindak Pidana uang palsu dengan nilai yang dipalsukan sebesar Rp 496.030.000.