Satlantas Polres Boyolali melakukan sosialisasi tentang keamanan lalu lintas kepada tukang ojek dan sopir
BOYOLALI — Satlantas Polres Boyolali melakukan sosialisasi soal keselamatan berlalu lintas kepada pengemudi angkutan umum dan tukang ojek pangkalan di pasar tradisional Sunggingan Boyolali, pada Rabu (12/10/2022).
Kanit Keamanan Keselamatan Berlalulintas (Kamsel) Satlantas Polres Boyolali, Ipda Budi Purnomo mengatakan kegiatan sosialisasi dilakukan untuk mengedukasi para pengendara di jalan raya, salah satunya tukang ojek agar senantiasa berhati-hati dan mematuhi segala peraturan lalu lintas saat berkendara.
“Memang kami harus menerobos ke mereka, karena tukang ojek, sopir pribadi, maupun sopir angkutan umum, dia notabene yang sering berjalan di jalan raya, tidak menutup kemungkinan mereka tidak akan lepas dari kejadian, terutama laka lantas,” katanya kepada wartawan usai melakukan sosialisasi.
Menurut Budi, sosialiasasi ini diharapkan bisa menekan angka pelanggaran sekaligus angka kecelakaan di ruas jalan raya Boyolali.
“Sosialisasi seperti ini sering kami lakukan, hasilnya alhamdulillah para tukang ojek pangkalan tidak mengabaikan lagi pemakaian helm terhadap penumpangnya,”ujar dia.
Pihaknya menghimbau kepada lapisan masyarakat untuk selalu mentaati peraturan lalulintas dan mentaati rambu rambu di jalan umum.
“Taati rambu di jalan umum, jaga jarak dalam berkendara di jalan umum, sehingga dalam berkendara itu terasa nyaman dan aman,”tandasnya.
Kegiatan sosialisasi yang dilakukan Satlantas Polres Boyolali masuk dalam agenda Operasi Zebra Candi 2022.
Kegiatan itu menjadi salah satu upaya menekan angka kecelakaan, menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) di Boyolali.
Sementara itu, Tukang ojek di Pasar Sunggingan, Maryono, menjadi salah satu peserta sosialisasi yang digelar Polres Satlantas Boyolali. Ia mengatakan polisi telah memberi sejumlah himbauan dan pesan-pesan kepada tukang ojek saat berkendara di jalan raya.
“Pesan dari pak polisi supaya semua pengendara mematuhi peraturan. Misalkan tukang ojek membawa penumpang harus pakai helm dua. Kedua, tidak boleh melawan arus,” ucap dia kepada wartawan usai mengikuti sosialisasi.
Menjadi tukang ojek di pasar Sunggingan sejak 17 tahun yang lalu, Maryanto mengaku sudah mengikuti arahan dan himbauan dari Satlantas Boyolali bersama rekan-rekannya.
Terpisah, Kanit Gakkum Satlantas Polres Boyolali, Ipda Bambang Nova, mewakili Kasat Lantas Polres Boyolali, AKP Abdul Mufid, mengatakan selama Operasi Zebra Candi 2022 berlangsung terjadi peningkatan angka pelanggaran dan penurunan fatalitas kecelakaan di sepanjang jalan raya Kabupaten Boyolali.
Nova menyebutkan angka pelanggaran di jalan raya sejak pada (3/10/2022) sampai (10/10/2022) mencapai 2191 pelanggaran.
“Kalau sebelumnya itu [Operasi Zebra Candi dilakukan], ada 1178 pelanggaran. Pelanggaran tersebut didominasi kendaraan roda dua tidak menggunakan helm dan 25 persennya didominasi dengan kecepatan,”kata dia.
Sistem penilangan selama Operasi Zebra Candi 2022 dilakukan menggunakan ETLE. Selama menerapkan sistem tersebut, Nova berpendapat angka kecelakaan di Boyolali cenderung menurun.
“Di Boyolali itu ada ETLE mobile dan ETLE statis. Jumlah kecelakaannya alhamdulilah menurun. Selama operasi zebra ini ada 17 kejadian, fatalitas kecelakaan hanya satu meninggal dunia,”kata dia.
Ia mengatakan, sebelum diadakan upaya penyuluhan terhadap pengguna kendaraan angka kecelakaan cukup tinggi, namun, setelah ada sosialisasi tersebut diketahui mengalami penurunan.
“Alhamdulilah, setelah diadakan sosialisasi berulang kali terhadap pengemudi umum, sopir angkutan umum, serta tukang ojek angka pelanggaran serta kecelakaan menurun,”pungkasnya.
(Humas Polres Boyolali)