Info Samsat Keliling Jelang Libur Panjang dari Petugas Satlantas dan UPPD Boyolali
Boyolali, 26 Juni 2023 - Unit Pelayanan Pendapatan Daerah
(UPPD) Boyolali meluncurkan layanan Samsat Keliling guna memudahkan masyarakat
dalam membayar pajak kendaraan bermotor (PKB) sesuai jadwal dan lokasi yang
telah ditentukan. Petugas Samsat dari Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres
Boyolali secara aktif melakukan sosialisasi terkait jadwal Samsat Keliling
kepada masyarakat.
Mobil Samsat Keliling, Samsat Siaga, dan Samsat Desa
menyediakan layanan setiap harinya di empat lokasi yang berbeda. Jadwal operasional
Samsat Keliling Boyolali dimulai dari pukul 08.00 WIB hingga 12.00 WIB pada
hari Senin hingga Kamis. Pada hari Jumat dan Sabtu, layanan berlangsung dari
pukul 08.00 WIB hingga 11.30 WIB. Sedangkan pada hari Minggu, Samsat Keliling
beroperasi di Car Free Day (CFD) dari pukul 06.30 WIB hingga 09.00 WIB.
Namun, pada hari Kamis (29/6/2023), layanan Samsat tutup
dikarenakan libur Idul Adha. Meski demikian, pada Rabu (28/6/2023) dan Jumat
(30/6/2023), Samsat tetap beroperasi meskipun dalam rangka cuti bersama.
Informasi jadwal lengkap layanan Samsat Keliling Boyolali
dapat dilihat pada unggahan di akun Instagram resmi @uppdkaboyolali. Terdapat
satu mobil Samsat Keliling (Samkel), dua unit Samsat Siaga, dan satu unit
Samsat Desa yang memberikan layanan kepada masyarakat setiap harinya.
Kasat Lantas Boyolali AKP Herdi Pratama, melalui Baur STNK
Samsat Boyolali Aiptu Heri Priyadi menyampaikan bahwa bagi masyarakat yang
tidak dapat mengikuti jadwal layanan Samsat Keliling, Samsat Siaga, dan Samsat
Desa, mereka juga dapat membayar pajak kendaraan bermotor melalui aplikasi New
Sakpole. Layanan pembayaran pajak juga tersedia di Kantor Samsat Boyolali yang
terletak di Jalan Pandanaran, Tegalmulyo, Mojosongo.
Alternatif lainnya adalah mengunjungi Gerai Samsat yang
berada di Mal Pelayanan Publik (MPP) Kompleks Perkantoran Terpadu Alun-Alun
Lor, Kragilan, Mojosongo, Boyolali. Gerai Samsat ini buka pada pukul 08.00 WIB
hingga 14.00 WIB pada hari Senin hingga Kamis, dan pukul 08.00 WIB hingga 11.00
WIB pada hari Jumat.
Selain itu, pembayaran pajak kendaraan juga dapat dilakukan
melalui Samsat Budiman yang terletak di Bumdes Tumang, Desa/Kecamatan Cepogo,
Boyolali.
Untuk melakukan pembayaran pajak kendaraan bermotor, pemilik
kendaraan diharapkan membawa dokumen-dokumen yang diperlukan seperti Surat
Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP).
Pembayaran pajak kendaraan bermotor dapat dilakukan mulai 60 hari sebelum jatuh
tempo.
Dengan adanya layanan Samsat Keliling ini, diharapkan
masyarakat Boyolali dapat lebih mudah dan nyaman dalam melaksanakan kewajiban
pembayaran pajak kendaraan bermotor tanpa harus menghadiri kantor Samsat secara
langsung.