Polres Boyolali Gelar Forum Konsultasi Publik; Bahas Standar Pelayanan SKCK, SPKT, dan SIM.
Boyolali – Sebuah forum penting berlangsung di Aula Bhara Merapi pada hari Selasa kemarin, dihadiri oleh berbagai pihak terkait dengan Standar Pelayanan Publik di Polres Boyolali. Yang berlangsung pada hari selasa (31/10/2023), siang.
Kegiatan ini, merupakan wujud dari Forum Konsultasi Publik (FKP) untuk merumuskan strategi meningkatkan pelayanan publik terkait Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK), Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT), dan Surat Izin Mengemudi (SIM).
Kapolres Boyolali, AKBP Petrus Parningotan Silalahi, S.H,S.I.K, M.H, dalam sambutannya menyampaikan, terima kasih kepada para peserta yang telah hadir. Beliau menyoroti urgensi peningkatan pelayanan publik dengan mendorong partisipasi dan masukan dari berbagai pihak demi mewujudkan Pelayanan Prima Polres Boyolali.
Salah satu inovasi yang disorot adalah sistem pelaporan kejadian atau pelayanan publik yang lebih mudah, yaitu Chatbhot Siboba,(+6282326948383) agar masyarakat dapat dengan cepat melaporkan dan mendapatkan layanan yang dibutuhkan.
Forum ini dihadiri oleh Pju Polres Boyolali dan sejumlah tokoh masyarakat, LSM, serta perwakilan media dan masyarakat pengguna layanan, yang secara kolektif memberikan masukan dan harapan terkait dengan pelayanan yang lebih baik.
Paparan dari Kepala Satuan Intelijen dan Lalu Lintas, serta Kepala Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu, membahas secara detail Standar Pelayanan SKCK dan SIM di Polres Boyolali. Dalam sesi diskusi, berbagai pihak menyuarakan harapan dan saran, termasuk mengenai efisiensi pelayanan SPKT, masa berlaku surat ketertangan Catatan Kepolisian (SKCK), yang harus diawasi agar tidak disalahgunakan, serta sistem yang lebih terintegrasi dan mudah diakses oleh masyarakat.
Bag Organisasi Kab. Boyolali, Alfiyah Muflihati, juga menyoroti tujuan FKP untuk mencapai pemahaman dan solusi bersama antara penyelenggara layanan dan masyarakat, menciptakan keselarasan antara harapan masyarakat dan pelayanan yang diberikan.
Ada beberapa pemaparan terkait standar pelayanan, termasuk dari Kasat Intelkam, Kasat Lantas, dan Ka SPKT, yang membahas masing-masing aspek pelayanan.
Dalam sesi diskusi, berbagai pihak memberikan masukan. LSM ERPETA, diwakili oleh Bp. Budi S, memaparkan tentang efisiensi pelaporan SPKT dan kebutuhan peningkatan waktu layanan. Mereka juga menyuarakan kekhawatiran terkait inovasi SKCK yang dapat disalahgunakan dalam konteks politik.
Tokoh masyarakat, Eko Bambang S, memberikan apresiasi terhadap inovasi "Siboba" sambil menyoroti perlunya sistem yang terintegrasi antar layanan publik untuk memfasilitasi persyaratan secara online.
Pertanyaan dan harapan dari IPNU Muhammad Hildan mengenai STNK dan sosialisasi pajak pemutihan juga direspons dengan jelas oleh perwakilan Polres Boyolali, menyatakan bahwa upaya pelayanan publik terus dilakukan, namun keterlibatan masyarakat dalam mensosialisasikan informasi juga diharapkan.
Diskusi juga mengulas mengenai peran SPKT sebagai penghubung, netralitas Polri terkait politik, masalah kehilangan STNK, dan peran polisi dalam sosialisasi pajak.
Tanggapan dari pihak kepolisian menegaskan komitmen mereka untuk memberikan layanan yang netral dan berkualitas. Mereka menegaskan bahwa Polri selalu berusaha untuk netral dalam politik, serta menjelaskan beberapa poin terkait dengan proses perpanjangan masa berlaku dokumen hukum dan upaya sosialisasi terkait pajak kepada masyarakat.
Forum ini menjadi momentum penting untuk mendengarkan dan melibatkan masyarakat dalam penyempurnaan pelayanan publik. Diharapkan, masukan dari berbagai pihak akan menjadi landasan untuk peningkatan layanan Polres Boyolali guna memberikan layanan yang lebih baik kepada masyarakat.