Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Gaktibplin Anggota, Sosialisasi Larangan Knalpot Tidak Sesuai Spesifikasi Teknis Berlaku Bagi Personel Polri

 

Boyolali - Polsek Mojosongo Polres Boyolali kembali melakukan Gaktibplin dengan fokus pada sosialisasi dan Penegakkan Penertiban dan Kedisplinan (Gaktibplin) terkait larangan penggunaan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis bagi Anggota dan keluarga Polri. Kegiatan ini dipimpin oleh Wakapolsek Polsek Mojosongo, Iptu Djaka Purwanto, dan melibatkan tiga personil di area Polsek Mojosongo pada Sabtu (27/01/2024) pagi.

Dalam sesi sosialisasi, petugas Provos memberikan himbauan dan penjelasan kepada Bripka Joko Pujianto, anggota Polsek Mojosongo, mengenai larangan penggunaan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis. Sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada keluarga anggota Polri dan masyarakat sekitar tentang pentingnya mematuhi aturan ini, dengan harapan dapat menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif di lingkungan sekitar.

Wakapolsek Polsek Mojosongo, Iptu Djaka Purwanto, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya preventif untuk meningkatkan kesadaran dan kedisiplinan Anggota Polri dan keluarganya. Sosialisasi kepada keluarga anggota Polri diharapkan dapat memberikan dukungan dalam menjaga ketertiban dan kenyamanan di lingkungan sekitar.

Aturan ini juga diberlakukan bagi Personel sebagai bagian dari persiapan Polsek Mojosongo dalam menciptakan situasi yang aman dan kondusif menjelang Pemilu 2024.

Kapolres Boyolali, AKBP Petrus Parningotan Silalahi, sebelumnya telah mengingatkan dalam apel Bersama personel untuk menjaga citra positif Anggota Polri sebagai contoh yang baik di masyarakat, baik saat bertugas maupun di lingkungan sehari-hari.