Himbauan Polsek Selo kepada Pemilik Bengkel tentang Knalpot yang Tidak Sesuai dengan Spesifikasi Teknis
Selo, Boyolali - Dalam upaya menciptakan lingkungan yang nyaman dan kondusif menjelang Pemilu 2024, Bhabinkamtibmas Polsek Selo, Aipda Pramudianto, Aiptu Mustajab dan Bripka Fendi P. melaksanakan kegiatan sosialisasi dan himbauan kepada pemilik bengkel binaannya di Dukuh Bulu kulon, Desa Suroteleng,Rt. 01/ Rw.03, dan Dukuh Gebyog, Desa Selo, Kabupaten Boyolali. Kegiatan ini dilaksanakan pada Selasa (30/01/2024), siang.
Bengkel sepeda motor yang menjadi sasaran kegiatan kali ini adalah milik Parmin, yang berlokasi di Dukuh Gebyog, Desa Selo, Bengkel Mulyadi Dukuh Bulu kulon, Desa Suroteleng,Rt. 01/ Rw.03, Kecamatan Selo Kabupaten Boyolali. Dalam kegiatan ini, Bhabinkamtibmas Aiptu Mustajab dan Bripka Fendi P. bersama Aipda Pramudianto fokus pada pemasangan stiker larangan untuk tidak memakai atau memasang knalpot pada sepeda motor yang tidak sesuai spesifikasi teknis.
Kapolsek selo IPTU Kiryanta, menyampaikan kegiatan Bhabinkamtibmas tersebut merupakan kegiatan preemtif memberikan himbauan kepada warga melalui binluh serta pemasangan stiker larangan Penggunaan Knalpot tidak sesuai Spesifikasi tehnis, yang bersuara bising , pemasngan tersebut ditempatkan di bengkel dan tempat umum juga sekolahan
Tujuannya agar pemilik sepeda motor dan pengguna jalan lainnya dapat lebih memahami larangan terhadap knalpot yang dapat mengganggu ketertiban dan kenyamanan dalam berlalu lintas, terutama menjelang musim kampanye Pilpres dan Pileg tahun 2024,” ujarnya.
Upaya ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat terkait aturan-aturan lalu lintas dan memberikan kontribusi positif dalam menciptakan situasi yang kondusif menjelang Pemilu. Dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan pengguna jalan dapat lebih patuh terhadap peraturan dan menghormati hak-hak pengguna jalan lainnya, sehingga tercipta lingkungan yang aman dan nyaman bagi seluruh Masyarakat,” pungkasnya.