Imbauan Penggunaan Knalpot Sesuai Spesifikasi di Wilayah Kecamatan Gladagsari, Kabupaten Boyolali
Boyolali - Kapolsubsektor Gladagsari Iptu Hartanto, didampingi oleh anggota kepolisian Aipda Widiyanto dan Bripka Arief, melaksanakan kegiatan himbauan di fasilitas umum dan perkantoran di wilayah Kecamatan Gladagsari, Kabupaten Boyolali. Kegiatan ini dilakukan pada Rabu (31/01/2024), pagi.
Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari Maklumat kapolda Jateng untuk mewujukan stop pemakaian Knalpot yang tidak sesuai spesifikasi tehnis yang bisa di katakana bersuara brong mengganggu kenyamanan orang lain,
Kapolsubsektor Gladagsari Iptu Hartanto menyampaikan, kegiatan tersebut dalam rangka meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap penggunaan knalpot yang sesuai spesifikasi teknis, Kapolsubsektor beserta anggota memberikan himbauan kepada karyawan dan pelanggan di Indomart, toko, dan perbankan. Selain itu, dilakukan pemasangan stiker dan maklumat Kapolda Jateng di tempat-tempat pelayanan publik.
Inti dari himbauan tersebut adalah agar karyawan dan pelanggan di toko, perkantoran, dan fasilitas umum lainnya untuk tidak menggunakan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi di jalan umum, terutama di kawasan padat penduduk di wilayah Gladagsari. Hal ini bertujuan untuk menciptakan lingkungan yang tenang dan nyaman bagi masyarakat sekitar,” ujarnya.
Dalam giat tersebut, para perangkat dan tokoh masyarakat juga turut serta dalam memasang stiker dan mendukung Polri dalam upaya menekan maraknya penggunaan knalpot tidak sesuai spesifikasi di jalan umum, terutama menjelang masa kampanye terbuka. Dengan dukungan ini diharapkan dapat tercipta situasi yang kondusif dan aman menjelang Pemilu 2024