Patroli dan Penindakan Knalpot Tidak Sesuai Spek Satlantas Polres Boyolali: Dalam Rangka Cipta Kondisi Kamtibmas Untuk Pemilu Damai 2024
Boyolali - Unit Mobile Patroli (Min Ops) dan Unit Turjagwali Polres Boyolali, di bawah pimpinan KBO Satlantas Polres Boyolali Iptu Joko Siswanto, melaksanakan patroli dan penindakan terhadap pengguna knalpot yang tidak sesuai dengan spesifikasi teknis. Kegiatan ini dilakukan dalam rangka mewujudkan situasi kamtibmas yang kondusif menjelang Pemilu Damai 2024 di wilayah hukum Polres Boyolali. Pada rabu (31/01/2024), Siang.
Tim patroli terdiri dari KBO Satlantas Iptu Joko Siswanto, Kanit Kamsel Iptu Inggit Noersinggih, Kanit Turjagwali Iptu Winarsih, dan anggota Satlantas Polres Boyolali. Pelaksanaan Kegiatan Patroli di Wilayah Hukum Polres Boyolali, tim patroli melaksanakan kegiatan dengan sasaran utama patroli ini adalah Simpang 4 Bakrun Sudimoro Teras Boyolali.
Kegiatan patroli melibatkan patroli mobile, pantauan arus lalu lintas, penindakan pelanggaran terhadap pengguna knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis pada kendaraan bermotor yang telah di atur dalam UU LL No 22 tahun 2009 Pasal 285 (1), dengan memberikan edukasi kepada para pelanggar.
Kasat lantas Polres Boyolali AKP Agista Ryan Mulyanto mengungkapkan, hasil kegiatan patroli ini mencatat penindakan terhadap 55 pelanggar dengan barang bukti berupa 39 buah STNK, 8 surat perintah melanggar (SPM), dan 8 buah SIM. Selain itu, tim juga melaksanakan edukasi dengan cara tukar barang bukti, yaitu mengganti knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis dengan merusaknya secara sukarela,” tutupnya.