Sosialisasi Larangan Penggunaan KNALPOT TIDAK SESUAI SPESIFIKASI TEKNIS di Lingkungan Keluarga Anggota Polri Polsek Mojosongo
Boyolali - Wakapolsek Polsek Mojosongo, Iptu Djaka Purwanto, bersama personel Provos Polsek Mojosongo melaksanakan Gaktibplin sosialisasi larangan penggunaan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis kepada keluarga anggota Polri. Kegiatan ini difokuskan pada rumah Bripka Arif Sarifudin, yang merupakan salah satu anggota Polsek Mojosongo, Polres Boyolali pada Selasa (30/01/2024), pagi.
Dalam kesempatan tersebut, petugas patroli yang dipimpin oleh Wakapolsek memberikan himbauan dan sosialisasi kepada Bripka Arif Sarifudin agar tidak menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis. Sosialisasi ini dilakukan dengan tujuan memberikan pemahaman kepada keluarga anggota Polri dan masyarakat sekitar tentang larangan penggunaan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis.
IPTU Djaka mengatakan “Sosialisasi ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap aturan yang berlaku terkait penggunaan knalpot. Larangan tersebut bertujuan untuk menciptakan situasi di lingkungan masyarakat agar tetap kondusif dan aman. Dengan adanya pemahaman ini, diharapkan masyarakat dan keluarga anggota Polri dapat berperan aktif dalam menjaga ketertiban dan keamanan lingkungan sekitar” katanya.
Komitmen Polsek Mojosongo dalam menjaga ketertiban dan kedisplinan anggota yang notabene sebagai keamanan masyarakat menjadi yang di contoh perilakunya oleh masyarakat di lingkungannya, melalui kegiatan sosialisasi ini anggota kepolisian diharapkan dapat berkontribusi positif terhadap upaya menciptakan lingkungan yang aman dan tertib di Kabupaten Boyolali,” tutup Djaka.