Satreskrim Polres Boyolali Sidak SPBU di Kabupaten Boyolali untuk Antisipasi Kecurangan dan Kelangkaan BBM
Boyolali – Dalam upaya mengantisipasi potensi kecurangan menjelang Hari Raya Idul Fitri 2024, Tim Unit II Tipidter Satreskrim Polres Boyolali melaksanakan sidak di sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) wilayah Kabupaten Boyolali, Jum'at (29/03/2024), siang.
Kapolres Boyolali, AKBP Petrus Parningotan Silalahi, dalam konfirmasinya, membenarkan kegiatan tersebut yang bertujuan memberikan imbauan kepada seluruh pengelola SPBU di wilayah Boyolali. Tujuan imbauan ini adalah untuk menghindari kecurangan yang dapat merugikan masyarakat, serta memastikan layanan yang adil dan transparan bagi konsumen SPBU di wilayah Boyolali.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Boyolali Polda Jateng, IPTU Joko Purwadi, memimpin operasi ini yang menargetkan SPBU 44.573.08 di JL.Alternatif Boyolali - Klaten, Manggis, Mojosongo, Boyolali, dan SPBU 44.573.11 di Jl. Nangka Gumulan, Gumulan, Kemiri, Kabupaten Boyolali.
Dalam sidak tersebut, tim melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap mesin cor BBM, termasuk BBM subsidi dan non-subsidi. Mereka memastikan kesesuaian antara jumlah pengeluaran BBM yang tercatat di mesin dengan jumlah sebenarnya, serta memeriksa kelayakan operasional mesin-mesin tersebut.
Selain itu, tim juga mencatat ketersediaan stok BBM di setiap SPBU dan memberikan arahan kepada pegawai SPBU untuk selalu memeriksa kondisi mesin dan stok BBM.
Hasil sidak menunjukkan bahwa tidak ditemukan adanya kecurangan atau hal-hal yang merugikan konsumen/masyarakat. Mesin cor BBM rata-rata dalam kondisi baik dan normal, sementara stok BBM juga terjamin di setiap SPBU yang diperiksa.
Menyikapi ketersediaan BBM menjelang arus mudik Lebaran, hasil koordinasi dengan Pertamina dan depo-depo Pertamina menunjukkan bahwa ketersediaan BBM di Boyolali masih aman.
Tanggapan dari masyarakat terhadap langkah-langkah Polres Boyolali dalam menjaga transparansi dan ketersediaan BBM di SPBU sangat positif. Mereka mengapresiasi upaya tersebut sebagai wujud keseriusan aparat kepolisian dalam memberikan pelayanan yang berkualitas dan menjaga keadilan bagi konsumen.