Aksi Damai Mahasiswa Boyolali, Sampaikan Aspirasi di DPRD di Kawal Polisi
BOYOLALI – Aksi demonstrasi yang dilakukan elemen mahasiswa dari Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) dengan tajuk "Indonesia Darurat" berlangsung di halaman Kantor DPRD Kabupaten Boyolali, Selasa (27/8/2024).
Aksi ini dilakukan sebagai bentuk penyampaian aspirasi terkait dinamika kebijakan pemerintah yang dinilai merugikan masyarakat. Aksi ini diikuti oleh sekitar 30 mahasiswa dengan koordinator lapangan Cahyo, Ketua PMII Boyolali.
Dalam aksinya, mahasiswa menyuarakan beberapa tuntutan, di antaranya menolak putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait politik dinasti, mendesak pengesahan RUU Perampasan Aset, dan menolak revisi undang-undang yang dianggap mengancam demokrasi.
Polres Boyolali mengerahkan ratusan personel untuk mengamankan aksi tersebut. Hadir langsung di lokasi Kapolres Boyolali AKBP Muhammad Yoga, Waka Polres Boyolali Kompol Dani Permana Putra, seluruh pejabat utama Polres Boyolali, dan anggota yang tergabung dalam sprin pengamanan.
Kapolres Boyolali, AKBP Muhammad Yoga, menyatakan bahwa pengamanan dilakukan untuk menjaga kelancaran aksi serta memastikan keselamatan semua pihak yang terlibat. "Kami telah menyiapkan pasukan di berbagai titik strategis untuk mengantisipasi potensi gangguan keamanan. Polres Boyolali siap mengawal kegiatan ini agar berlangsung dengan aman, tertib, dan damai," ujar AKBP Muhammad Yoga.
Menurut Kapolres, Polres Boyolali selalu siap mendukung hak demokrasi warga, termasuk mahasiswa, dalam menyampaikan aspirasi. Namun, ia juga menegaskan pentingnya menjaga ketertiban agar aksi dapat berjalan lancar tanpa mengganggu aktivitas masyarakat lainnya.
Aksi dimulai sejak pukul 11.00 WIB, di mana massa berkumpul di Nu Center dan bergerak menuju kantor DPRD Boyolali sekitar pukul 13.05 WIB. Massa kemudian tiba di kantor DPRD pukul 13.55 WIB dan melanjutkan dengan audensi bersama pimpinan DPRD Kabupaten Boyolali yang dihadiri oleh Susetya Kusuma Dwi Hartanta dan sejumlah anggota DPRD lainnya.
Dalam audensi, Ketua PMII Boyolali, Cahyo, menyampaikan beberapa tuntutan utama mahasiswa, di antaranya: Pengawalan putusan MK agar tidak diubah demi kepentingan politik, Menuntut pengesahan RUU Perampasan Aset yang belum ada kejelasan hingga saat ini, Menolak pengesahan RUU yang dinilai mengancam demokrasi dan kebebasan sipil.
Ketua sementara DPRD Boyolali Susetya Kusuma Dwi Hartanta, mengapresiasi aspirasi yang disampaikan mahasiswa dan berkomitmen untuk menyampaikan tuntutan tersebut kepada DPR RI. Ia mengajak mahasiswa untuk selalu berdialog secara konstruktif tanpa perlu turun ke jalan.
Kapolres Boyolali AKBP Muhammad Yoga memberikan apresiasi atas berlangsungnya aksi yang berjalan kondusif. "Kami mengapresiasi sikap mahasiswa yang menyampaikan aspirasinya dengan damai. Polres Boyolali berkomitmen untuk terus mengawal kegiatan serupa dengan pengamanan maksimal. Semoga seluruh proses ini dapat berjalan sesuai harapan tanpa ada gangguan yang berarti," ujar Kapolres.
Dengan pengamanan ketat dan koordinasi yang baik antara Polres Boyolali dan mahasiswa, aksi ini berhasil berlangsung tertib dan aman. Polres Boyolali berharap aksi serupa ke depannya dapat terus dilakukan dengan semangat menjaga keamanan dan ketertiban bersama demi Boyolali yang lebih baik.