Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Kasus Pencurian Besi di Tempat Pengepul Barang Bekas di Boyolali Selesai Secara Kekeluargaan

 


Boyolali – Kasus pencurian besi yang melibatkan BU (52 tahun), seorang ibu rumah tangga warga Pucang, berhasil diselesaikan melalui mediasi secara kekeluargaan dengan bimbingan Bhabinkamtibmas Polsek Ampel, Aipda Bantu Wibawa. Kejadian terjadi pada 30 Juli 2024, di Dukuh Pucang RT 01 RW 02, Desa Ngargosari, Kecamatan Ampel, Kabupaten Boyolali, dengan korban pencurian bernama Bapak Jony.

Kasus ini terungkap setelah Bapak Jony mendapatkan informasi dari salah satu karyawannya yang melihat besi miliknya berada di mobil pembeli barang bekas keliling. Berdasarkan keterangan dari sopir mobil tersebut, besi itu diperoleh dari BU (pelaku). Warga pun melaporkan kejadian ini kepada Aipda Bantu Wibawa, Bhabinkamtibmas desa setempat, dan dilanjutkan Laporan ke Polsek Ampel, Barang bukti besi tersebut saat itu juga untuk sementara disimpan di Polsek Ampel, namun pelaku tidak ditahan.

Mediasi dilaksanakan pada Kamis, 28 Agustus 2024, pukul 10.00 WIB di Balai Desa Ngargosari, Kecamatan Ampel, Boyolali. Mediasi yang dipimpin oleh Aipda Bantu Wibawa dan perangkat desa tersebut berhasil mencapai kesepakatan, di mana baik korban maupun pelaku sepakat menyelesaikan kasus ini secara kekeluargaan tanpa melanjutkannya ke jalur hukum.

"Kami mencoba menyelesaikan kasus ini dengan pendekatan kekeluargaan agar tidak ada pihak yang dirugikan lebih jauh, terutama mengingat kondisi ekonomi pelaku. Kedua pihak sepakat berdamai, dan BU telah meminta maaf serta berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya," jelas Aipda Bantu Wibawa.

Bapak Jony menerima permintaan maaf dari BU dan berharap kejadian serupa tidak terulang. “Saya mengerti kondisi sulit yang dihadapi, namun saya berharap kejadian ini tidak terjadi lagi. Kita perlu saling menghormati dan menjaga hak milik satu sama lain,” ujar Bapak Jony.

Kepala Desa Ngargosari, Bapak Suyamto, juga memberikan tanggapan positif atas penyelesaian ini. Ia menyatakan bahwa mediasi dengan pendekatan kekeluargaan penting untuk menjaga keharmonisan di lingkungan desa. "Langkah yang diambil kepolisian sangat membantu menjaga hubungan baik antarwarga. Semoga kasus ini menjadi pelajaran bagi kita semua untuk lebih peduli dan mencari solusi bersama," ungkapnya.

Aipda Bantu Wibawa mengimbau agar masyarakat lebih peka terhadap permasalahan di sekitarnya dan tidak ragu melapor kepada Bhabinkamtibmas jika terjadi masalah.

Mediasi berakhir dengan situasi yang aman dan kondusif serta ditutup dengan penandatanganan kesepakatan bersama. Pendekatan kekeluargaan ini berhasil menjaga suasana desa tetap harmonis dan rukun.