Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Komitmen Tegas Polres Boyolali, Judi di Pasar Sapi Cepogo Diungkap Tim Satreskrim

Boyolali - Polres Boyolali kembali menegaskan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat melalui Operasi Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD). Dalam operasi terbaru ini, Polres Boyolali berhasil mengungkap kasus tindak pidana perjudian yang berlangsung di Pasar Sapi, Desa Jelok, Kecamatan Cepogo, Kabupaten Boyolali.

Dalam konferensi pers yang digelar Rabu (23/10/2024) pagi, Plt. Kapolres Boyolali, AKBP Budi Adhy Buono, menegaskan bahwa kepolisian akan terus memperketat penegakan hukum, terutama terhadap praktik perjudian yang dianggap merusak moralitas serta mengganggu ketertiban umum.

"Kami terus mengintensifkan penindakan terhadap segala bentuk pelanggaran, termasuk perjudian yang merusak tatanan masyarakat. Dalam operasi KRYD kali ini, kami berhasil menangkap sejumlah pelaku perjudian. Kami tidak akan memberikan ruang bagi tindakan kriminal semacam ini di wilayah hukum Boyolali," tegasnya.

Kasat Reskrim Polres Boyolali, IPTU Joko Purwadi, menjelaskan bahwa penggerebekan di Pasar Sapi Desa Jelok dilakukan pada Selasa (1/10/2024) sekitar pukul 15.40 WIB. Dalam penggerebekan tersebut, tiga tersangka yang tengah bermain judi kartu remi berhasil diamankan. Ketiga pelaku adalah ST (68), warga Cepogo, NS (53), warga Ampel, dan MG (43), warga Cepogo, Boyolali.

Dari tempat kejadian perkara, polisi menyita barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp 185.000 dan satu set kartu remi merk Flipper Brand. Para tersangka kini dihadapkan dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun sesuai dengan Pasal 303 KUHP tentang perjudian.

AKBP Budi Adhy Buono menambahkan, "Kami mengimbau masyarakat untuk menjauhi segala bentuk perjudian. Ini adalah kejahatan yang akan kami tindak tegas tanpa pandang bulu. Kami berharap adanya kerjasama dari masyarakat dalam menjaga keamanan dan menciptakan lingkungan yang kondusif."

Polres Boyolali berkomitmen untuk terus menggelar operasi serupa guna memberantas segala bentuk kejahatan, terutama menjelang Pilkada yang kerap menjadi momentum rawan bagi aktivitas ilegal. Masyarakat diminta aktif melaporkan setiap dugaan tindak pidana kepada pihak kepolisian untuk menciptakan rasa aman di lingkungan sekitar.