Polres Boyolali Amankan Penertiban APK di Jalan Protokol, Kegiatan Berjalan Tertib
Boyolali – Tim gabungan dari Pemerintah Kabupaten Boyolali yang melibatkan Bawaslu, KPU, dan Polres Boyolali menggelar operasi penertiban alat peraga kampanye (APK) pada Selasa (12/11/2024), Siang.
Penertiban ini ditujukan untuk membersihkan APK calon bupati dan wakil bupati yang dipasang di lokasi-lokasi terlarang seperti tiang telepon, tiang listrik, pohon, serta tempat lain yang berpotensi membahayakan pengguna jalan.
Kasihumas Polres Boyolali, AKP Arif Mudi Prihanto, menekankan pentingnya menjaga keselamatan dan ketertiban selama masa kampanye. “Kami mendukung penuh operasi penertiban ini demi keselamatan pengguna jalan dan ketertiban umum. Pemasangan APK yang tidak sesuai aturan dapat membahayakan masyarakat, sehingga perlu ditertibkan,” tegasnya.
Operasi penertiban berlangsung di beberapa ruas jalan utama seperti Jalan Pandanaran, Jalan Kates, dan Jalan Jambu. Polres Boyolali turut menurunkan personel untuk memastikan kegiatan berjalan aman dan lancar. “Kami menempatkan personel untuk membantu pengamanan dan pengaturan lalu lintas selama proses penertiban,” tambah AKP Arif.
Penertiban melibatkan sekitar 30 personel Satpol PP yang dibagi dalam dua tim, dengan dukungan dari Polres Boyolali, Dinas Perhubungan, Dinas Lingkungan Hidup, Bawaslu, dan KPU. Dalam waktu singkat, tim berhasil menurunkan sejumlah APK yang hampir memenuhi satu truk.
Sementara itu salah satu staf Bawaslu mengimbau agar tim sukses pasangan calon mematuhi peraturan pemasangan APK. “Kami berharap semua pihak terkait dapat mengikuti ketentuan yang berlaku agar situasi tetap kondusif, dan kampanye dapat berlangsung aman tanpa mengganggu keselamatan pengguna jalan,” katanya.
Plt Kepala Satpol PP Boyolali, Waluyo Jati, menambahkan bahwa penertiban ini bertujuan untuk melindungi keselamatan publik. “APK sebaiknya dipasang di lokasi yang aman, tidak mengganggu akses jalan, dan tidak ditempatkan di area tikungan yang berpotensi berbahaya,” jelasnya.
Operasi ini menunjukkan komitmen bersama untuk menjaga keamanan dan ketertiban, serta memastikan bahwa aturan kampanye dipatuhi demi kepentingan masyarakat luas.