Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Polsek Mojosongo Edukasi Pelajar dan Bengkel soal Larangan Knalpot Brong

Boyolali – Polsek Mojosongo terus berupaya menjaga ketertiban dan kenyamanan masyarakat melalui edukasi terkait larangan penggunaan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis pada kendaraan atau yang sering disebut "knalpot brong". Hari ini, Wakapolsek Mojosongo Iptu Jaka bersama empat personil Polsek mengadakan sosialisasi terkait larangan penggunaan knalpot bising di SMPN 1 Mojosongo dan bengkel Pak Yani di Dukuh Randusari, Desa Manggis, Kecamatan Mojosongo, Kabupaten Boyolali, pada Selasa (5/11/2024), pagi.

Dalam kegiatan ini, Kapolsek Mojosongo AKP Tri Mulyono, menyampaikan bahwa sosialisasi ini juga dimaksudkan untuk mendukung ketertiban dan kenyamanan lingkungan selama masa Pilkada 2024, di mana ketenangan sangat dibutuhkan. “Penggunaan knalpot bising tidak hanya mengganggu kenyamanan masyarakat tetapi juga berpotensi menimbulkan kericuhan di tengah proses demokrasi. Kami berharap langkah ini dapat mengurangi kebisingan dan menciptakan suasana yang kondusif selama pelaksanaan Pilkada,” jelas Kapolsek.

Selain memberikan sosialisasi di sekolah, personil Polsek juga memberikan himbauan langsung kepada pemilik bengkel Pak Yani agar tidak memasang knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis, meskipun tidak ada pengawasan langsung dari pihak kepolisian. “Kami berharap pihak bengkel dapat berperan serta dalam menjaga ketertiban dengan menolak pemasangan knalpot yang tidak sesuai aturan, meskipun tanpa adanya polisi yang mengawasi,” tambah Kapolsek.

Sosialisasi ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat, khususnya para pelajar, akan pentingnya menaati aturan lalu lintas. Selain itu, Polsek Mojosongo berharap agar para pemilik bengkel mendukung aturan ini demi keamanan dan kenyamanan lingkungan.

Kegiatan yang berlangsung dari pukul 09.30 hingga selesai ini berjalan aman, tertib, dan kondusif. Melalui edukasi yang berkesinambungan, Polsek Mojosongo berharap masyarakat semakin memahami dan mematuhi aturan penggunaan knalpot yang sesuai spesifikasi teknis, guna mewujudkan lingkungan yang aman dan nyaman bagi semua, terutama menjelang Pilkada 2024.