Satgassus Pencegahan Korupsi Polri sosialisasikan antikorupsi di Pengadilan Agama Kudus
Satgassus Pencegahan Korupsi Polri kembali menggencarkan sosialisasi antikorupsi untuk mencegah terjadinya korupsi. Yudi Purnomo Harahap Anggota Satgassus Pencegahan Korupsi Polri menyatakan kepada media bahwa kali ini kegiatan di laksanakan di Lingkungan Peradilan Agama Kudus.
Menurut mantan Penyidik KPK ini kegiatan ini penting untuk memberikan pemahaman terhadap jajaran ASN dan Hakim yang ada di lingkungan peradilan agama kudus untuk mengingatkan agar tidak melakukan perbuatan korupsi seperti menerima suap, memeras, ataupun gratifikasi terkait dengan kewenangan dan jabatan mereka. Bagi Yudi yang berpengalaman menangani kasus kasus di peradilan mulai pengadilan negeri, pengadilan tinggi, hingga MA, pencegahan merupakan hal Penting selain penindakan kasus korupsi agar terciptanya peradilan yang bersih dari korupsi kolusi dan nepotisme.
Ketua Pengadilan Agama Kudus H. Abdul Halim Muhamad Sholeh, Lc., M.Ec., M.H menyampaikan bahwa pihaknya mengundang Yudi agar bisa berbagi pengalamannya dalam menangani kasus korupsi serta bagaimana melakukan perbaikan sistem yang baik untuk pencegahan korupsi. Halim menyampaikan bahwa ia dan jajarannya tegas dan berkomitmen menciptakan peradilan yang bersih dari KKN terutama di lingkungan Peradilan Agama Kudus. Kegiatan ini juga mengundang Perwakilan dari Polres, Kejaksaan negeri dan pemerintah kabupaten kudus.
Yudi menegaskan bahwa Polri berkomitmen membantu pemerintah maupun MA dalam upaya pencegahan korupsi sehingga kegiatan seperti ini akan terus digencarkan.