Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Tertibkan Lalu Lintas Kampanye Pilkada 2024 Bulan Lalu, Polres Boyolali Kembalikan 170 Kendaraan yang Melanggar

Boyolali – Polres Boyolali terus menunjukkan komitmen tegas dalam menciptakan ketertiban lalu lintas jelang Pemilukada 2024. Dalam operasi pra kampanye, sebanyak 332 kendaraan bermotor terjaring karena menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis (knalpot brong). Hingga saat ini, 170 kendaraan telah diambil pemiliknya setelah melalui sidang tilang dan memenuhi syarat pengembalian di Halaman Satreskrim Polres Boyolali pada Senin (16/12/2024), Siang.

Plt. Kapolres Boyolali AKBP Budi Adhy Buono, menegaskan pentingnya menjaga ketertiban untuk mendukung kelancaran Pemilukada. "Operasi ini tidak hanya bertujuan menertibkan lalu lintas, tetapi juga menciptakan suasana kondusif yang bebas dari gangguan, termasuk polusi suara akibat knalpot brong. Kami sangat mengapresiasi masyarakat yang mendukung upaya ini dan berharap kesadaran untuk menaati aturan lalu lintas terus meningkat," ujarnya.

Kasatlantas Polres Boyolali melalui KBO Satlantas IPTU Joko Siswanto menjelaskan bahwa dari 332 kendaraan yang terjaring, 50 kendaraan telah diambil lebih awal melalui mekanisme Bon Pinjam Barang Bukti, sehingga tersisa 282 kendaraan pada saat pasca Kampanye akhir Nopember bulan lalu.

"Siang hari ini, sekitar 120 kendaraan telah diambil pemiliknya setelah menjalani sidang tilang dan pembayaran denda Tilang di Kejaksaan Negeri Boyolali. Pengambilan kendaraan hanya diperbolehkan jika pemiliknya memenuhi syarat, seperti mengganti knalpot brong dengan knalpot standar, memasang kaca spion, plat nomor kendaraan, serta menunjukkan STNK atau BPKB sebagai kelengkapan pemilik sah kendaraan," terang IPTU Joko Siswanto.

Knalpot brong yang telah diganti diserahkan kepada Satlantas Polres Boyolali dengan melampirkan surat pernyataan penyerahan barang bukti. "Langkah ini kami ambil untuk memastikan kendaraan yang dikembalikan sesuai standar dan meminimalkan pelanggaran serupa di masa mendatang," tambah IPTU Joko.

Beberapa warga yang mengambil kendaraannya mengungkapkan pandangannya. Rudi Santoso, salah satu pemilik kendaraan, menyatakan dukungannya terhadap operasi ini. "Awalnya memang merasa keberatan, tetapi setelah dipikir-pikir, operasi ini bagus untuk ketertiban bersama. Saya juga berkomitmen untuk tidak menggunakan knalpot brong lagi," ujarnya.

Hal senada disampaikan oleh Siti Nurhayati, warga lain yang menyambut baik langkah Polres Boyolali. "Operasi ini membuat lingkungan lebih nyaman karena suara knalpot brong memang sangat mengganggu. Semoga pengawasan terus dilakukan," katanya.

Operasi ini diharapkan mampu memberikan efek jera bagi pelanggar sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat untuk mematuhi aturan. "Kami akan terus melakukan pengawasan selama masa kampanye untuk memastikan ketertiban dan kenyamanan masyarakat," tutup IPTU Joko Siswanto.

Polres Boyolali mengimbau masyarakat untuk tetap mematuhi aturan lalu lintas demi menciptakan suasana kondusif selama Pemilukada, sekaligus menjadi bagian dari upaya menjaga keamanan dan ketertiban bersama.