Jakarta, ZONAWARTA.COM – Pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) mendorong platform media sosial seperti Meta (perusahaan induk Facebook dan Instagram) untuk lebih serius dalam melindungi anak-anak di ruang digital. Langkah ini diperlukan guna mengurangi dampak negatif, seperti kecanduan teknologi, paparan konten tidak pantas, serta risiko perundungan siber.

Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi), Meutya Hafid, menegaskan bahwa partisipasi aktif dari perusahaan teknologi sangat penting dalam menciptakan lingkungan digital yang lebih aman. Saat ini, pemerintah tengah menyelesaikan regulasi ketat yang akan memastikan perlindungan maksimal bagi anak-anak di dunia maya.

“Kita menyaksikan sendiri bagaimana anak-anak semakin sulit berkonsentrasi, kecanduan media sosial, dan rentan terhadap eksploitasi daring. Ini bukan sekadar tanggung jawab platform semata, tetapi juga perlu campur tangan langsung dari pemerintah,” ujar Meutya saat bertemu dengan perwakilan Meta di Kantor Kementerian Komdigi, Jakarta Pusat, Rabu (12/3/2025).

Salah satu perhatian utama pemerintah adalah maraknya anak-anak di bawah usia 13 tahun yang sudah memiliki akun media sosial, meskipun kebijakan platform seharusnya melarang hal tersebut.

“Jika aturan yang ada tidak dapat diterapkan dengan efektif, berarti ada celah yang harus ditutup. Kami ingin memastikan bahwa batasan usia diberlakukan dengan ketat, bukan hanya bergantung pada sistem yang mudah ditembus,” tambahnya.

Menkomdigi juga menanggapi usulan dari perusahaan teknologi yang menyoroti pentingnya keterlibatan orang tua dalam mengawasi aktivitas anak di dunia maya. Namun, ia menekankan bahwa tidak semua keluarga memiliki pemahaman atau sumber daya yang cukup untuk melakukan pengawasan secara optimal.

Oleh karena itu, pemerintah menilai perlunya regulasi yang lebih komprehensif untuk memastikan keamanan anak-anak secara menyeluruh. Selain itu, Meutya juga menekankan perlunya kerja sama yang erat antara regulator dan penyedia layanan digital guna meningkatkan keamanan daring, termasuk penerapan batasan usia yang lebih ketat, pengaturan waktu penggunaan media sosial bagi anak-anak, serta sistem verifikasi usia yang lebih akurat.

Dukungan terhadap kebijakan ini juga datang dari parlemen, yang mendorong pemerintah untuk mengambil langkah lebih tegas dalam menciptakan ekosistem digital yang lebih aman bagi generasi muda.

“Kami berusaha menemukan keseimbangan antara kebijakan pemerintah dan inisiatif sektor swasta. Hal utama yang harus kita jaga adalah bagaimana anak-anak Indonesia dapat tumbuh di lingkungan digital yang aman dan sehat,” kata Meutya.

Pemerintah akan terus berdialog dengan berbagai pihak, termasuk perusahaan teknologi, legislatif, dan masyarakat sipil, guna memastikan kebijakan yang diterapkan benar-benar efektif serta dapat dijalankan dengan baik.

Sumber: infopublik.id

Rekomendasi untuk Anda