554 WNI Korban TPPO Dipulangkan dari Myanmar, Pemerintah Beri Imbauan Penting
Jakarta, ZONAWARTA.COM – Sebanyak 400 Warga Negara Indonesia (WNI) yang diduga menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dalam jaringan online scam di Myawaddy, Myanmar, berhasil dipulangkan ke Indonesia. Mereka tiba di Bandara Soekarno-Hatta setelah diterbangkan dengan dua pesawat dari Bandara Don Mueang, Bangkok. Sisanya, sebanyak 154 WNI, dijadwalkan tiba esok hari, sehingga total jumlah WNI yang dipulangkan mencapai 554 orang, terdiri dari 449 laki-laki dan 105 perempuan.
Pemulangan ini dilakukan oleh Tim Pelindungan WNI Kementerian Luar Negeri (Kemlu) dengan bantuan dari KBRI Yangon dan KBRI Bangkok. Menteri Luar Negeri, Sugiono, hadir langsung di Bandara Soekarno-Hatta untuk menyambut kedatangan para WNI tersebut.
Menlu Sugiono menekankan bahwa proses evakuasi bukan perkara mudah. Myawaddy merupakan wilayah konflik dengan banyak faksi bersenjata, sehingga koordinasi dengan berbagai pihak membutuhkan waktu dan strategi yang matang. Tim evakuasi harus menempuh perjalanan darat selama 10 jam melintasi perbatasan Myanmar-Thailand menggunakan 13 bus sebelum akhirnya tiba di Bangkok.
“Karena jumlah WNI yang besar, pesawat tidak bisa langsung berangkat dari Maesot, Thailand. Mereka harus menempuh perjalanan tambahan 6 jam menuju Bangkok sebelum diterbangkan ke Indonesia,” jelas Sugiono.
Tim gabungan dari Kemlu, KBRI Yangon, dan KBRI Bangkok berperan penting dalam memastikan keselamatan para WNI selama proses evakuasi. Duta Besar RI untuk Thailand, Rachmat Budiman, memimpin kloter pertama pemulangan, sementara kloter kedua akan dipimpin oleh Direktur Pelindungan WNI, Judha Nugraha.
Menlu Sugiono mengapresiasi kerja keras tim di lapangan dan mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah Thailand serta Myanmar atas kerja sama mereka dalam pemulangan WNI ini. Ia juga menekankan pentingnya pencegahan agar kejadian serupa tidak terus berulang.
“Kasus online scam ini bukan yang pertama. Sejak 2020, sudah lebih dari 6.800 WNI yang menjadi korban di berbagai negara. Masyarakat harus lebih waspada terhadap tawaran kerja di luar negeri yang terdengar terlalu bagus untuk menjadi kenyataan,” tegasnya.
Pemerintah mengimbau agar WNI yang ingin bekerja di luar negeri memastikan mereka menggunakan jalur resmi dan legal, serta tidak mudah tergiur dengan tawaran yang tidak jelas asal-usulnya.
Dengan langkah tegas dan koordinasi antarnegara, diharapkan kasus TPPO yang menjerat WNI di luar negeri dapat diminimalisir di masa mendatang.
Sumber: Kemlu RI