BPOM Perketat Pengawasan Pangan Selama Ramadan Hingga Idulfitri, Pastikan Produk Aman Dikonsumsi
Jakarta, ZONAWARTA.COM – Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) semakin memperketat pengawasan terhadap produk pangan selama Ramadan hingga Idulfitri 1446 H. Setelah meninjau penjualan takjil di Jakarta dan Makassar minggu lalu, Kepala BPOM Taruna Ikrar hari ini mengunjungi sebuah gudang e-commerce di Cawang, Jakarta Timur. Inspeksi ini merupakan bagian dari rangkaian pengawasan pangan yang telah berlangsung sejak 24 Februari 2025 dan akan berlanjut hingga 26 Maret 2025.
Dalam kunjungannya, Taruna Ikrar menegaskan pentingnya pengawasan ketat, terutama dalam memastikan pangan yang beredar aman dikonsumsi masyarakat. BPOM telah menerbitkan Pedoman Audit Internal dan Cara Peredaran Pangan Olahan yang Baik sebagai panduan bagi pelaku usaha, termasuk platform e-commerce. Dokumen ini diserahkan langsung kepada pihak pengelola gudang agar diterapkan dalam sistem distribusi mereka.
Pengawasan ini menjadi lebih intensif menjelang hari raya karena meningkatnya konsumsi dan peredaran pangan, termasuk produk-produk kemasan dan makanan siap saji. Selain melakukan pengujian terhadap makanan berbuka puasa seperti takjil, BPOM juga mengawasi distribusi pangan dalam kemasan yang dijual di supermarket, minimarket, serta gudang penyimpanan. Taruna Ikrar menyoroti risiko keberadaan bahan berbahaya seperti formalin, boraks, dan pewarna sintetis dalam makanan yang dijual di pasaran. Jika ditemukan kandungan yang melanggar ketentuan, BPOM akan melakukan tindakan sesuai prosedur, termasuk pembinaan terhadap pihak yang bertanggung jawab.
Salah satu isu yang menjadi perhatian BPOM adalah praktik cuci gudang yang kerap terjadi menjelang Ramadan dan Idulfitri. Taruna Ikrar menegaskan bahwa meskipun strategi ini merupakan hal yang lazim dalam dunia bisnis, pelaku usaha tidak boleh mengabaikan standar keamanan pangan. Ia menekankan bahwa setiap produk yang dijual harus tetap dalam kondisi layak konsumsi, memiliki izin edar, serta tidak melewati batas kedaluwarsa.
Dalam kesempatan tersebut, ia juga mengingatkan masyarakat agar lebih berhati-hati saat membeli hampers atau parsel makanan. Beberapa produk pangan dalam paket tersebut sering kali memiliki tanggal kedaluwarsa yang tersembunyi atau sulit terlihat. Ia mengimbau agar konsumen selalu memastikan produk yang dibeli memiliki label yang jelas dan memenuhi standar keamanan yang telah ditetapkan BPOM.
BPOM berkomitmen untuk terus melakukan pengawasan guna melindungi masyarakat dari risiko pangan berbahaya. Dengan intensifikasi pengawasan yang dilakukan secara menyeluruh, diharapkan produk pangan yang beredar selama bulan suci Ramadan dan menjelang Idulfitri tetap terjamin kualitas serta keamanannya.
Sumber: BPOM