Jakarta, ZONAWARTA.COM – Pemerintah terus berupaya meningkatkan efisiensi birokrasi dengan mempercepat pengangkatan Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) tahun 2024, baik bagi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) maupun Calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (CPPPK). Langkah ini dinilai tepat dalam rangka mengurangi pemborosan anggaran sekaligus mempercepat peningkatan layanan publik.

Pengamat kebijakan publik, Trubus Rahadiansyah, menilai percepatan pengangkatan CASN perlu dilakukan agar tidak semakin membebani anggaran negara. “Proses seleksi sudah selesai, jadi pengangkatan seharusnya tidak berlarut-larut. Jika dibiarkan berlama-lama, ini justru menambah beban keuangan negara,” ujarnya, Selasa (18/3/2025).

Trubus mengungkapkan bahwa alokasi anggaran untuk ASN tahun ini mencapai Rp520 triliun, meningkat signifikan dibandingkan tahun sebelumnya yang hanya Rp400 triliun. Dengan angka sebesar ini, pemerintah harus lebih bijak dalam mengelola sumber daya manusia di sektor publik.

Selain itu, ia menekankan pentingnya transparansi dalam penerimaan CASN agar hanya kandidat yang benar-benar kompeten dan sesuai dengan kebutuhan formasi yang diangkat. “Meskipun sistem seleksi semakin baik, potensi masalah seperti perekrutan berdasarkan ‘titipan’ masih ada. Hal ini harus diantisipasi agar birokrasi tetap profesional,” jelasnya.

Dalam konteks digitalisasi dan penerapan Sistem Pelayanan Berbasis Elektronik (SPBE), Trubus juga menilai jumlah ASN tidak perlu sebanyak era sebelumnya. “Banyak layanan publik kini sudah bisa dilakukan secara digital. Pemerintah harus lebih selektif dalam menambah pegawai agar tidak terjadi pembengkakan birokrasi yang justru memperlambat efisiensi,” tambahnya.

Lebih lanjut, Trubus menyoroti pentingnya reformasi manajemen ASN dan pengelolaan anggaran yang lebih baik. Menurutnya, pemerintah perlu mengalokasikan dana ke sektor-sektor yang lebih prioritas, seperti infrastruktur dan pendidikan, tanpa mengabaikan kesejahteraan ASN.

Ia menutup dengan menegaskan bahwa percepatan pengangkatan ASN dan penerapan selektivitas yang ketat adalah langkah penting dalam menciptakan birokrasi yang lebih responsif dan adaptif terhadap perubahan zaman. “Jika dikelola dengan baik, percepatan ini akan membawa dampak positif bagi efisiensi anggaran dan kualitas pelayanan publik di masa depan,” pungkasnya.

Sumber: infopublik.id

Rekomendasi untuk Anda