Kemendikdasmen Buka Pendaftaran Tes Kemampuan Akademik SD dan SMP Tahun 2026
Jakarta, ZONAWARTA.COM – Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) melalui Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan (BSKAP) resmi membuka pendaftaran Tes Kemampuan Akademik (TKA) Tahun 2026 untuk jenjang SD/MI/sederajat dan SMP/MTs/sederajat. Pendaftaran dibuka mulai 19 Januari hingga 28 Februari 2026 dan diperuntukkan bagi murid dari satuan pendidikan yang memenuhi persyaratan administrasi, termasuk kepemilikan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) yang valid.
Pelaksanaan TKA menjadi bagian dari kebijakan pemerintah dalam menghadirkan instrumen asesmen akademik yang terstandar, objektif, dan kredibel pada pendidikan dasar. Melalui asesmen ini, capaian akademik murid diharapkan dapat dipotret secara lebih akurat dan dimanfaatkan oleh satuan pendidikan, orang tua, serta pemangku kepentingan lainnya sebagai dasar pengambilan keputusan pendidikan.
Kepala BSKAP Toni Toharudin menjelaskan bahwa pembukaan pendaftaran menandai dimulainya rangkaian pelaksanaan TKA 2026. Ia menekankan pentingnya peran satuan pendidikan dalam mempersiapkan asesmen secara matang, mengingat TKA dirancang sebagai alat ukur yang adil dan seragam untuk menggambarkan kemampuan akademik murid pada jenjang SD dan SMP.
Setelah tahap pendaftaran, pelaksanaan TKA akan melalui sejumlah tahapan persiapan. Simulasi TKA untuk jenjang SMP dijadwalkan berlangsung pada 23 Februari hingga 1 Maret 2026, sedangkan simulasi untuk jenjang SD akan dilaksanakan pada 2 hingga 8 Maret 2026. Tahapan tersebut kemudian dilanjutkan dengan gladi bersih pada 9 sampai 17 Maret 2026.
Adapun pelaksanaan utama TKA untuk jenjang SMP dijadwalkan pada 6 hingga 16 April 2026, sementara jenjang SD akan berlangsung pada 20 hingga 30 April 2026. Bagi satuan pendidikan yang belum dapat mengikuti jadwal utama, Kemendikdasmen menyediakan pelaksanaan susulan pada 11 hingga 19 Mei 2026. Selanjutnya, proses pengolahan hasil akan dilakukan pada 20 sampai 24 Mei 2026, dengan pengumuman hasil TKA secara nasional pada 25 Mei 2026.
BSKAP mengimbau satuan pendidikan untuk segera melakukan pendaftaran serta menyiapkan seluruh aspek pendukung, mulai dari kelengkapan data peserta, kesiapan infrastruktur, hingga pemahaman teknis pelaksanaan. Persiapan yang baik dinilai menjadi kunci agar pelaksanaan TKA berjalan lancar dan optimal.
Seiring dengan pembukaan pendaftaran TKA, Kemendikdasmen juga telah menerbitkan Surat Edaran Direktur Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah terkait Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027. Surat edaran tersebut menjadi pedoman bagi pemerintah daerah dan satuan pendidikan dalam menyelenggarakan seluruh tahapan SPMB secara tertib, transparan, dan akuntabel.
Dalam ketentuan tersebut ditegaskan bahwa hasil TKA dapat dimanfaatkan pada jalur prestasi akademik sebagai salah satu dasar seleksi penerimaan murid baru, khususnya pada jenjang SMP dan SMA. Kebijakan ini ditujukan untuk menghadirkan mekanisme seleksi yang lebih objektif dan terstandar, sekaligus mengurangi perbedaan penilaian antar satuan pendidikan.
Kemendikdasmen melalui BSKAP mendorong pemerintah daerah, satuan pendidikan, serta orang tua untuk memastikan keterpaduan antara pelaksanaan TKA dan tahapan SPMB Tahun Ajaran 2026/2027. Dukungan orang tua dinilai penting untuk memastikan partisipasi murid dalam TKA berjalan optimal.
Dengan sinergi seluruh pihak, Kemendikdasmen berharap pemanfaatan hasil TKA pada jalur prestasi SPMB dapat berlangsung secara adil, transparan, dan akuntabel, sekaligus meningkatkan kepercayaan publik terhadap sistem seleksi pendidikan yang diselenggarakan pemerintah. Informasi lengkap mengenai pendaftaran, jadwal, dan ketentuan TKA SD dan SMP Tahun 2026 dapat diakses melalui laman resmi tka.kemendikdasmen.go.id.




