QRIS TAP Resmi Diluncurkan: Inovasi Pembayaran Digital untuk Kemudahan Transaksi
Jakarta, ZONAWARTA.COM – Bank Indonesia (BI) bersama sejumlah kementerian dan Pemerintah DKI Jakarta resmi meluncurkan QRIS Tanpa Pindai (QRIS TAP) pada Jumat (14/3). Inovasi ini menawarkan kemudahan transaksi digital bagi masyarakat, terutama dalam layanan publik dan sektor ritel. Dengan teknologi Near Field Communication (NFC), pengguna cukup mendekatkan smartphone mereka ke terminal pembayaran untuk bertransaksi secara cepat dan aman.
Peluncuran QRIS TAP berlangsung di Stasiun MRT Bundaran HI dan dihadiri oleh Gubernur BI Perry Warjiyo, Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi, Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung, serta perwakilan dari industri pembayaran dan transportasi.
Gubernur BI, Perry Warjiyo, menegaskan bahwa QRIS TAP menjadi langkah besar dalam mendukung inklusi keuangan dan digitalisasi layanan publik. “QRIS TAP menghadirkan transaksi yang lebih praktis dan efisien, mengurangi ketergantungan pada uang tunai, serta mempercepat adopsi ekosistem pembayaran digital di Indonesia,” ungkap Perry.
Menteri Perhubungan, Dudy Purwagandhi, juga menyampaikan dukungan penuh terhadap inovasi ini. “Integrasi pembayaran digital dengan sektor transportasi merupakan bagian dari transformasi digital nasional. QRIS TAP akan meningkatkan efisiensi layanan publik sekaligus mendorong masyarakat beralih ke pembayaran nirsentuh yang lebih aman dan nyaman,” ujarnya.
Saat ini, QRIS TAP sudah dapat digunakan di berbagai moda transportasi seperti MRT Jakarta, beberapa armada Transjakarta, serta layanan DAMRI tertentu. Selain itu, sistem ini juga mulai diterapkan di fasilitas parkir, rumah sakit, serta merchant ritel dan UMKM. Dalam tahap berikutnya, cakupan QRIS TAP akan diperluas ke berbagai layanan transportasi lainnya, termasuk LRT Jabodebek, KRL, dan Teman Bus.
Menariknya, pengguna tidak dikenakan biaya transaksi saat menggunakan QRIS TAP. Sementara itu, merchant dikenakan tarif Merchant Discount Rate (MDR) sesuai kategori yang berlaku, dengan ketentuan khusus bagi Badan Layanan Umum (BLU) dan Public Service Obligation (PSO) yang tetap di angka 0%.
Dengan hadirnya QRIS TAP, BI bersama pemangku kepentingan lainnya berkomitmen untuk terus mendorong adopsi pembayaran digital yang lebih luas. Langkah ini tidak hanya mendukung kemudahan transaksi bagi masyarakat, tetapi juga mempercepat integrasi layanan digital dalam berbagai sektor ekonomi di Indonesia.
Sumber: Bank Indonesia