Belitung, ZONAWARTA.COM – Belitung tengah menjadi sorotan akibat isu pengendalian anjing liar yang memunculkan wacana eliminasi massal. Menanggapi hal tersebut, Dog Meat Free Indonesia (DMFI) menyuarakan keprihatinan dan mengajukan pendekatan yang lebih manusiawi dan ilmiah.

“Kami dari Dog Meat Free Indonesia (DMFI) sangat menyarankan pendekatan humanis berbasis prinsip One Health One Welfare, terhadap kontrol populasi di wilayah Kota/Kabupaten di Indonesia. Solusi lainnya adalah bekerjasama dengan LSM dan komunitas, serta Perhimpunan Dokter Hewan Indonesia (PDHI) Lokal.”

Menurut DMFI, eliminasi massal terbukti tidak menyelesaikan permasalahan secara jangka panjang. Bahkan, pendekatan tersebut justru memperburuk kondisi dan memicu risiko baru dalam pengendalian rabies. “Penting untuk dipahami bahwa eliminasi massal bukanlah solusi jangka panjang dan tidak efektif. Pendekatan ini terbukti tidak menyelesaikan masalah dan justru berisiko memperburuk situasi.”

Ada beberapa alasan kuat yang mendasari penolakan terhadap pembantaian anjing liar secara besar-besaran. Pertama, penyebaran rabies tidak bergantung pada jumlah populasi anjing. Kedua, wilayah yang dikosongkan akan segera diisi kembali oleh anjing-anjing baru yang berpotensi belum divaksinasi. Ketiga, anjing yang sudah divaksin pun bisa ikut terbunuh, menurunkan tingkat herd immunity. Dan keempat, tindakan ini berpotensi melanggar hukum yang berlaku di Indonesia.

“Anjing yang sudah divaksin juga ikut terbunuh, menurunkan imunitas kelompok.”

Selain dari segi efektivitas, DMFI menyoroti aspek legalitas dari praktik eliminasi massal. Mereka menegaskan bahwa hal ini berpotensi melanggar Pasal 302 KUHP tentang penganiayaan hewan, UU No. 41 Tahun 2014 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan, serta PP No. 95 Tahun 2012 tentang Kesejahteraan Hewan.

Indonesia sebagai anggota World Organization for Animal Health (WOAH) juga memiliki tanggung jawab moral dan hukum untuk menerapkan pendekatan pengendalian rabies yang sesuai dengan standar internasional. WOAH sendiri menegaskan bahwa upaya pengendalian rabies yang efektif dan etis melibatkan beberapa elemen utama: vaksinasi massal, sterilisasi dan manajemen populasi, edukasi masyarakat, serta eliminasi selektif yang dilakukan secara manusiawi.

“Sudah saatnya kita hentikan praktik kekerasan terhadap hewan. Perlakuan kejam terhadap hewan bukan hanya masalah moral, tapi juga pelanggaran hukum.”

Sebagai solusi, DMFI mendorong implementasi kebijakan berbasis data dan kolaboratif. “Pengendalian populasi hewan, termasuk anjing liar, seharusnya dilakukan dengan pendekatan ilmiah dan manusiawi,” dengan cara-cara seperti vaksinasi massal, sterilisasi, edukasi masyarakat, serta kerja sama erat dengan komunitas, LSM, dan PDHI setempat.

Mereka menambahkan, “DMFI terbuka untuk berdiskusi bersama pihak yang terkait demi menciptakan solusi pengendalian populasi yang efektif.”

Melalui pendekatan yang tepat, diharapkan pengendalian anjing liar bisa berjalan tanpa kekerasan, sekaligus menjaga kesehatan masyarakat dan kesejahteraan hewan secara berkelanjutan.

Rekomendasi untuk Anda