Jakarta, ZONAWARTA.COM – Pemerintah mempercepat proses pengangkatan calon aparatur sipil negara (CASN) yang mencakup calon pegawai negeri sipil (CPNS) serta pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK). CPNS akan diangkat paling lambat Juni 2025, sementara PPPK tahap I dan II ditargetkan rampung pada Oktober 2025.

Percepatan ini diumumkan oleh Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi, dalam konferensi pers bersama Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Rini Widyantini, di Jakarta pada Senin (17/03/2025).

“Pengangkatan CASN dipercepat, yaitu CPNS diselesaikan paling lambat Juni 2025, sedangkan PPPK seluruhnya diselesaikan paling lambat Oktober 2025. Penyelesaian pengangkatan ini agar dilakukan sesuai kesiapan masing-masing kementerian, lembaga, dan pemda saat ini dalam memenuhi persyaratan yang ada,” ungkap Prasetyo.

Ia menekankan bahwa percepatan ini memerlukan kesiapan dari seluruh instansi pusat dan daerah, yang harus segera melakukan analisis serta simulasi untuk memastikan proses berlangsung sesuai aturan. Selain itu, prinsip meritokrasi dalam rekrutmen tetap menjadi prioritas agar kualitas ASN yang direkrut memenuhi standar yang ditetapkan.

Langkah ini merupakan bagian dari strategi besar pemerintah dalam menyelesaikan penataan tenaga non-ASN yang telah berjalan sejak 2005. Pemerintah telah mengambil berbagai kebijakan afirmasi untuk mengakomodasi tenaga non-ASN agar mendapatkan kepastian status kepegawaian.

Sesuai dengan Undang-Undang No. 20/2023 tentang ASN, penataan tenaga non-ASN harus segera dirampungkan. “Kebijakan penataan non-ASN tahun ini merupakan kebijakan afirmasi terakhir, sehingga selanjutnya pengangkatan ASN hanya dilakukan melalui jalur rekrutmen normal sesuai peraturan perundang-undangan,” tegas Prasetyo.

Lebih lanjut, Prasetyo menyatakan bahwa kebijakan ini diambil melalui pertimbangan yang matang serta kajian mendalam. Ia juga menegaskan agar para CASN tetap tenang, karena pemerintah berkomitmen penuh dalam memastikan hak-hak mereka tetap terpenuhi.

Presiden menekankan pentingnya peran ASN dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. “Rekrutmen pengangkatan ASN bukan mengenai membuka lapangan pekerjaan, melainkan dilakukan dalam rangka memastikan pelayanan yang optimal dan manfaat yang jelas bagi masyarakat,” pungkas Prasetyo.

Menteri PANRB, Rini Widyantini, menambahkan bahwa sejak awal pemerintah telah merancang kebijakan pengangkatan dengan mempertimbangkan kesiapan instansi di lapangan. Upaya ini bertujuan untuk memastikan proses pengangkatan CASN berlangsung lebih optimal, dengan memperhatikan formasi dan kualifikasi yang tepat.

Pada awalnya, analisis menunjukkan bahwa instansi pemerintah di tingkat pusat dan daerah siap melaksanakan pengangkatan sesuai jadwal sebelumnya, yakni CPNS pada Oktober 2025 dan PPPK pada Maret 2026. Namun, setelah evaluasi lebih lanjut, pemerintah memutuskan untuk mempercepat jadwal tersebut.

“Kebijakan kemarin diambil murni karena kami ingin memperkuat dan memastikan kesiapan instansi pemerintah baik pusat maupun daerah di lapangan dalam pengangkatan CASN yang harus dilaksanakan secara hati-hati dan menjamin kepastian pengangkatan,” tutur Rini.

Dalam beberapa minggu terakhir, Kementerian PANRB bersama Badan Kepegawaian Negara (BKN) serta instansi terkait telah melakukan simulasi dan analisis untuk mempercepat pengangkatan CASN tanpa mengorbankan prinsip-prinsip dasar rekrutmen.

“Alhamdulillah, pemerintah dapat menemukan mekanisme-mekanisme percepatan dan Bapak Presiden menyambut baik upaya ini dan kemudian memberikan arahan yang sangat berpihak kepada rakyat dan CASN,” ungkap Rini.

Sebagai tindak lanjut, Kementerian PANRB dan BKN memberikan kewenangan kepada masing-masing kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah untuk menyesuaikan pengangkatan dengan kesiapan yang ada, sesuai dengan jadwal terbaru yang telah ditetapkan.

“Sesuai arahan bapak Presiden, K/L/Pemda perlu segera menindaklanjuti kebijakan ini dengan menyusun perencanaan pengangkatan CASN melalui simulasi/analisis yang mempertimbangkan kesiapan masing-masing dalam memenuhi persyaratan-persyaratan yang dibutuhkan dalam pengangkatan CASN,” lanjutnya.

Sumber: KemenPANRB

Rekomendasi untuk Anda