Tinggi Risiko Kecelakaan, Perlintasan Antara Stasiun Indro-Kandangan Ditutup
Surabaya, ZONAWARTA.COM – Langkah tegas diambil oleh berbagai pihak terkait demi menjamin keselamatan perjalanan kereta api serta pengguna jalan. Perlintasan Sebidang Nomor 11 yang berada di antara Stasiun Indro dan Stasiun Kandangan kini resmi ditutup. Keputusan ini muncul dari evaluasi bersama yang menyoroti tingginya potensi risiko kecelakaan di titik tersebut.
Penutupan tersebut bukan hanya hasil keputusan sepihak. Sejumlah institusi yang terlibat dalam proses pengambilan keputusan antara lain PT KAI Daop 8 Surabaya, Balai Teknik Perkeretaapian Kelas 1 Surabaya, Dinas Perhubungan Kabupaten Gresik, Polsek dan Koramil Kebomas, Kecamatan Kebomas, serta Kelurahan Tenggulunan.
“Penutupan ini merupakan langkah preventif guna menghindari insiden yang tidak diinginkan serta sebagai bagian dari komitmen bersama dalam meningkatkan keselamatan transportasi,” jelas Manajer Humas PT KAI Daop 8 Surabaya.
Ia juga menambahkan bahwa koordinasi telah dilakukan terlebih dahulu agar proses penutupan tidak mengganggu aktivitas masyarakat secara signifikan.
Adapun teknis penutupan dilakukan di Jalan Perlintasan Langsung (JPL) nomor 11 yang berada di Km 7 + 639, tepat di antara Stasiun Indro dan Stasiun Kandangan. Penutupan fisik dimulai pada malam hari tanggal 8 April, meliputi pemasangan patok dan pembongkaran jalan aspal serta cor yang ada di lokasi perlintasan.
Keberadaan perlintasan sebidang di area padat, seperti permukiman dan kawasan industri, dinilai berisiko tinggi. Situasi ini menjadi salah satu alasan utama dilakukannya penutupan, demi meminimalisir potensi terjadinya kecelakaan.
Sebagai bagian dari komitmennya, KAI terus menutup perlintasan sebidang yang tidak memenuhi ketentuan regulasi. “Pasalnya, perlintasan sebidang menjadi salah satu titik rawan terjadinya kondisi tidak aman berlalu lintas,” ujar Luqman, Manajer Humas KAI Daop 8 Surabaya.
Di akhir pernyataannya, Luqman mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan mematuhi aturan lalu lintas.
“Kami terus menghimbau kepada masyarakat agar selalu disiplin berlalu lintas terutama ketika berada di perlintasan sebidang. Alat utama keselamatan di perlintasan tersebut adalah rambu – rambu lalu lintas. Keberadaan palang pintu dan penjaga pintu hanyalah alat bantu keamanan semata. Jadi solusi utama untuk terhindar dari kecelakaan lalulintas di perlintasan adalah disiplin berlalu lintas,” tutup Luqman.