Lonjakan Penumpang dan Layanan Optimal, KAI Sukses Layani Angkutan Lebaran 2025
Jakarta, ZONAWARTA.COM – PT Kereta Api Indonesia (Persero) mencatat pencapaian positif dalam masa Angkutan Lebaran 2025. Selama periode 21 Maret hingga 11 April, perusahaan menyediakan total 4.591.510 tempat duduk—yang terbagi menjadi 3.443.832 kursi untuk KA Jarak Jauh dan 1.147.678 untuk KA Lokal.
Tingginya animo masyarakat tercermin dari jumlah pelanggan yang telah dilayani hingga 9 April pukul 24.00 WIB, yakni mencapai 4.323.526 orang di seluruh wilayah operasional Pulau Jawa dan Sumatera. Sejumlah stasiun besar seperti Pasarsenen, Gambir, Yogyakarta, Surabaya Gubeng, Surabaya Pasar Turi, Purwokerto, Bekasi, Semarang Poncol, Semarang Tawang, dan Bandung tercatat padat oleh arus pemudik.
“Per 10 April 2025 pukul 07.00 WIB, penjualan tiket mencapai 4.598.592 atau sekitar 100,15% dari total kapasitas yang disediakan,” ungkap Vice President Public Relations KAI Anne Purba.
Okupansi Capai Lebih dari 100 Persen
Dari total tiket yang terjual, 3.839.603 merupakan tiket KA Jarak Jauh dengan tingkat okupansi 111,49%, sementara 758.989 tiket KA Lokal telah digunakan atau sekitar 66,13% dari kapasitas. Angka okupansi kereta api yang melebihi 100 persen dipicu oleh adanya penumpang dinamis, yaitu mereka yang naik dan turun di stasiun antara titik awal dan akhir perjalanan.
Rute Favorit Pemudik
Selama masa Lebaran, beberapa relasi mencatatkan jumlah penumpang tertinggi, di antaranya:
-
Gambir – Yogyakarta: 41.958 penumpang
-
Gambir – Semarang Tawang Bank Jateng: 38.657 penumpang
-
Yogyakarta – Gambir: 34.269 penumpang
-
Semarang Tawang Bank Jateng – Gambir: 31.747 penumpang
-
Pasarsenen – Lempuyangan: 29.525 penumpang
-
Gambir – Cirebon: 29.430 penumpang
-
Gambir – Bandung: 28.938 penumpang
-
Pasarsenen – Surabaya Pasar Turi: 27.700 penumpang
-
Bandung – Gambir: 24.226 penumpang
-
Cirebon – Gambir: 23.412 penumpang
Aturan Tiket untuk Penumpang Infant
KAI juga mengingatkan para pelanggan agar memahami aturan perjalanan khususnya untuk penumpang bayi atau infant.
“Penumpang infant tidak dikenakan biaya alias gratis, tetapi tetap wajib didaftarkan dan mendapatkan tiket sesuai ketentuan,” ujar Anne.
Ketentuan lengkapnya sebagai berikut:
-
Setiap satu penumpang dewasa hanya dapat membawa satu infant tanpa biaya tambahan.
-
Infant tidak mendapatkan kursi dan harus dipangku selama perjalanan.
-
Jika membawa lebih dari satu infant, maka infant kedua dan seterusnya wajib membeli tiket dewasa.
-
Berlaku untuk seluruh jenis perjalanan, baik KA Lokal maupun KA Jarak Jauh.
-
Untuk KA Lokal, tiket infant tidak dicetak tetapi wajib didaftarkan.
Cara Mendapatkan Tiket Infant
Pendaftaran tiket infant bisa dilakukan melalui aplikasi Access by KAI atau situs resmi kai.id dengan langkah berikut:
-
Isi data infant pada kolom yang tersedia.
-
Gunakan NIK atau Kartu Identitas Anak (KIA) sebagai nomor identitas.
-
Pastikan jumlah infant tidak melebihi jumlah penumpang dewasa.
Alternatif lainnya, pendaftaran bisa dilakukan di loket stasiun paling lambat satu jam sebelum keberangkatan jika belum terdaftar secara online.
“KAI terus berkomitmen memberikan pelayanan terbaik bagi seluruh pelanggan, termasuk memastikan kenyamanan dan keselamatan penumpang anak-anak melalui kebijakan tiket infant ini. Untuk informasi lebih lanjut mengenai layanan KAI, masyarakat dapat mengakses aplikasi Access by KAI, situs resmi kai.id, atau menghubungi Contact Center 121, WhatsApp 08111-2111-121, serta kanal media sosial resmi KAI,” tutup Anne.