Pemerintah Sediakan Alternatif Tempat Istirahat bagi Pemudik
Jakarta, ZONAWARTA.COM – Dalam rangka memastikan kenyamanan dan keselamatan para pemudik selama perjalanan, pemerintah telah menyiapkan sejumlah alternatif tempat istirahat di sepanjang jalan arteri. Beberapa lokasi yang dapat dimanfaatkan adalah Unit Pelaksana Penimbangan Kendaraan Bermotor (UPPKB) atau jembatan timbang, serta masjid-masjid yang telah diizinkan untuk digunakan sebagai tempat beristirahat.
Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi menegaskan pentingnya beristirahat bagi pemudik agar dapat menghindari hal-hal yang tidak diinginkan selama perjalanan.
“Jangan memaksakan diri. Kalau lelah di jalan, istirahat sebentar. Kementerian Perhubungan telah mengalihfungsikan sementara jembatan timbang sebagai tempat istirahat. Selain itu, setelah berkoordinasi, Kementerian Agama juga telah mengizinkan masjid-masjid untuk digunakan beristirahat,” ujar Menhub Dudy dalam keterangannya di Jakarta, Rabu (26/3).
Sebanyak 36 UPPKB telah dialihfungsikan sementara sebagai tempat istirahat bagi pemudik. Penggunaan fasilitas ini dimulai sejak Senin (24/3) pukul 00.00 waktu setempat dan akan berlangsung hingga Rabu (9/4) pukul 24.00 waktu setempat. UPPKB tersebut tersebar di beberapa provinsi, seperti Sumatera Utara, Sumatera Barat, Jambi, Sumatera Selatan, Lampung, Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, DI Yogyakarta, Jawa Timur, dan Bali.
Selain jembatan timbang, Kementerian Agama juga telah menyiapkan 148 masjid di Pulau Sumatera dan 214 masjid di Pulau Jawa sebagai tempat istirahat bagi pemudik. Masjid-masjid ini tersebar di sepanjang jalan arteri dan telah dilengkapi dengan fasilitas yang memadai, termasuk tempat ibadah, toilet bersih, serta fasilitas pendukung lainnya.
Menhub Dudy juga mengimbau agar pemerintah daerah turut serta dalam penyediaan fasilitas istirahat bagi pemudik.
“Kami harap dukungan pemda seperti penyediaan angkutan feeder dari titik-titik kedatangan peserta mudik gratis, mempertimbangkan kebijakan WFA, penyediaan rest area, hingga monitoring dan antisipasi daerah rawan kecelakaan dan kemacetan,” tambahnya.
Dengan adanya langkah ini, diharapkan para pemudik dapat melakukan perjalanan dengan lebih nyaman dan aman selama periode mudik tahun ini.
Sumber: Kemenhub