Tangerang, ZONAWARTA.COM – Pemerintah terus memperkuat upaya pencegahan dan pengobatan tuberkulosis (TBC) di lembaga pemasyarakatan (Lapas) yang memiliki tingkat penularan lebih tinggi dibandingkan lingkungan terbuka. Kementerian Kesehatan (Kemenkes) memastikan tahapan skrining hingga pemberian pengobatan dilakukan secara optimal.

Pada Rabu (19/3), Kemenkes bersama Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA), Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemen Imipas), serta Kementerian Sosial (Kemensos) melakukan tinjauan langsung terhadap proses pemeriksaan TBC dan layanan kesehatan gratis di Lapas Perempuan Kelas IIA Tangerang, Banten.

Menurut Wakil Menteri Kesehatan RI, Prof. dr. Dante Saksono Harbuwono, warga binaan yang teridentifikasi mengidap TBC akan segera menerima pengobatan, sedangkan yang tidak terinfeksi akan menjalani langkah-langkah pencegahan.

“Kita hadir di sini untuk sebuah nilai kemanusiaan bahwa setiap hidup harus selalu diperhatikan, bahwa setiap harapan harus selalu diupayakan, termasuk dalam hal ini adalah upaya skrining kesehatan bagi ibu-ibu warga binaan,” ujar Prof. Dante.

Prof. Dante juga menegaskan bahwa kehidupan di dalam Lapas menghadirkan tantangan tersendiri, sering kali membuat penghuninya merasa diabaikan. Namun, program skrining dan layanan kesehatan ini membuktikan bahwa negara hadir untuk mereka.

Dalam kegiatan ini, 218 warga binaan menjalani pemeriksaan TBC menggunakan metode Active Case Finding, yang melibatkan rontgen dada dan Tes Cepat Molekuler (TCM) bagi yang dicurigai mengidap penyakit tersebut. Selain itu, layanan kesehatan gratis juga mencakup 10 jenis pemeriksaan seperti skrining merokok, status gizi, tekanan darah, gula darah, kesehatan paru, hingga deteksi dini kanker dan penyakit menular seperti HIV, Hepatitis B, dan Hepatitis C.

Sebagai langkah strategis dalam pencegahan, Prof. Dante menambahkan bahwa kondisi Lapas yang penuh sesak meningkatkan risiko penyebaran TBC. “Lembaga pemasyarakatan adalah tempat di mana satu kamar diisi oleh banyak orang, dan jika ada satu orang tertular TBC, maka semua penghuni kamar harus diskrining,” katanya.

Sementara itu, Kepala Kanwil Ditjen Pemasyarakatan Banten, Muhammad Ali Syeh Banna, menekankan bahwa skrining TBC di Lapas bertujuan untuk mencegah penyebaran penyakit menular dan menjadi langkah deteksi dini kesehatan bagi warga binaan. “Semoga sinergi dan kolaborasi yang terus berlanjut ini memberikan kemajuan bersama untuk lembaga pemasyarakatan yang lebih baik,” ujarnya.

Dari sisi pemerintah daerah, Walikota Tangerang Sachrudin menyebutkan bahwa TBC masih menjadi tantangan serius di Indonesia, yang tidak hanya berdampak pada individu tetapi juga produktivitas masyarakat. “Sebagai bentuk komitmen nyata, Pemerintah Kota Tangerang telah menetapkan Peraturan Walikota nomor 77 Tahun 2022 tentang Penanggulangan TBC,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Silmi Karim, menyoroti kondisi overcrowding di Lapas yang meningkatkan risiko penularan TBC hingga 10 kali lipat dibandingkan masyarakat umum. “Dengan kapasitas seharusnya 140 ribu orang, kini jumlah penghuni Lapas mencapai 280 ribu. Ini membuat penularan penyakit sangat cepat, tidak hanya bagi warga binaan, tetapi juga petugas dan pengunjung,” jelasnya.

Dalam kesempatan yang sama, Wakil Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Veronika Tan, menyatakan bahwa program ini juga membuka peluang bagi warga binaan untuk tetap produktif. “Hari ini, selain skrining TBC, ada juga pemeriksaan IVA. Ini menjadi titik awal pemberdayaan perempuan agar mereka memiliki tekad untuk perubahan,” tuturnya.

Pemerintah berkomitmen untuk terus memberikan hak kesehatan bagi semua masyarakat, termasuk warga binaan, melalui kerja sama lintas sektor demi menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang lebih sehat dan aman.

Sumber: Kemenkes

Rekomendasi untuk Anda