Pemerintah Resmikan Indonesia Anti-Scam Centre (IASC) untuk Berantas Penipuan Digital
ZONAWARTA.COM – Pemerintah mengambil langkah besar dalam upaya melindungi masyarakat dari ancaman penipuan digital dengan meresmikan Indonesia Anti-Scam Centre (IASC). Pusat ini akan menjadi wadah pengaduan, koordinasi, serta edukasi nasional yang difokuskan untuk memberantas praktik scam dan aktivitas keuangan ilegal di ruang digital.
Sejak mulai beroperasi, IASC telah mencatat capaian signifikan. Laporan yang masuk dari masyarakat mencapai 225 ribu kasus. Selain itu, sebanyak 71 ribu rekening yang terindikasi aktivitas ilegal berhasil diblokir. Dana publik sebesar Rp349,3 miliar berhasil diselamatkan, bahkan potensi kerugian hingga Rp4,6 triliun juga dapat dicegah.
Pengumuman mengenai keberhasilan tersebut disampaikan dalam Konferensi Pers Kampanye Nasional Berantas Scam dan Aktivitas Keuangan Ilegal yang berlangsung di Jakarta Selatan pada Selasa (19/08/2025). Acara ini turut dihadiri oleh sejumlah lembaga dan pemangku kepentingan strategis yang berkomitmen memberantas penipuan digital.
Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, menjelaskan bahwa IASC dapat berjalan berkat kolaborasi lintas sektor. “Kami tidak mampu bekerja sendirian, perlu didukung industri dan disosialisasikan oleh media,” tandas Meutya.
Ia juga menegaskan bahwa Kementerian Komdigi akan bertindak tegas dengan melakukan pemutusan akses terhadap situs atau konten yang terindikasi menjalankan aktivitas scam. Namun, ia menekankan bahwa kesadaran masyarakat tetap menjadi kunci utama perlindungan diri.
Meutya pun meminta keterlibatan aktif masyarakat dalam melaporkan setiap indikasi penipuan. “Kalau ada yang terkena scam, tolong segera melapor. Sesuai arahan Presiden, kami akan berkolaborasi dan menangani dengan cepat,” ujarnya.
Sebagai upaya memberikan akses yang mudah, IASC kini membuka layanan pengaduan daring bagi masyarakat yang menjadi korban penipuan atau scam di sektor keuangan. Laporan dapat disampaikan langsung melalui situs resmi di https://iasc.ojk.go.id.
Sumber: Biro Humas Kementerian Komdigi