Transaksi Judi Online Turun Drastis, Satgas Catat Keberhasilan Besar Berkat Kolaborasi Lintas Sektor
Jakarta, ZONAWARTA.COM – Langkah-langkah strategis yang dijalankan oleh Satuan Tugas Pemberantasan Judi Online menunjukkan hasil signifikan pada kuartal pertama tahun 2025. Dalam kurun waktu tiga bulan pertama tahun ini, transaksi keuangan terkait praktik perjudian digital tercatat mengalami penurunan lebih dari 80 persen dibandingkan periode yang sama pada tahun 2024. Penurunan ini menjadi sinyal positif atas upaya bersama dalam menekan kejahatan digital yang selama ini menggerogoti stabilitas sosial dan ekonomi masyarakat.
Jika pada Januari hingga Maret 2024 total nilai transaksi judi online sempat menyentuh angka Rp90 triliun, maka di periode yang sama tahun ini jumlah tersebut melorot tajam menjadi hanya Rp47 triliun. Fakta ini diungkapkan oleh Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Ivan Yustiavandana, saat menghadiri Program Mentoring Berbasis Risiko (Promensisko) yang digelar di Jakarta pada Kamis, 8 Mei 2025.
“Jika tren ini berlanjut, kami perkirakan total transaksi sepanjang 2025 dapat ditekan hingga di bawah 160 juta transaksi,” ungkap Ivan, menyampaikan harapan bahwa capaian ini bukan sekadar angka, melainkan awal dari perbaikan menyeluruh terhadap ekosistem digital nasional.
Ivan turut memberikan apresiasi terhadap Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi), yang dinilainya memiliki peran kunci dalam pemberantasan judi online melalui tindakan pencegahan dan pengendalian. Ia menyebut bahwa, “Pemblokiran lebih dari 1,3 juta konten oleh Kemkomdigi menunjukkan komitmen luar biasa dalam menutup akses jaringan ilegal yang selama ini begitu masif.”
Dalam kesempatan yang sama, Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid menyampaikan bahwa upaya pemberantasan ini belum berakhir. Ia menekankan pentingnya kerja sama berkelanjutan dan perbaikan regulasi yang lebih terstruktur ke depan. “Pekerjaan rumah kita masih banyak. Ke depan, fokus kita bukan hanya pada penindakan dan penutupan konten, tetapi juga pembenahan regulasi agar lebih sistematis dan berkelanjutan,” katanya.
Meutya juga menyampaikan terima kasih kepada berbagai pihak yang telah mendukung kampanye pemberantasan judi online. “Terima kasih kepada masyarakat, lembaga, organisasi, sekolah, kampus-kampus, dan semua pihak yang telah aktif membantu. Ini adalah perjuangan bersama,” tambahnya.
Keberhasilan ini tidak lepas dari sinergi erat antaranggota satuan tugas yang melibatkan PPATK, Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri), Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi), Otoritas Jasa Keuangan (OJK), dan Bank Indonesia. Kolaborasi lintas sektor ini dilaksanakan sebagai tindak lanjut atas instruksi Presiden Prabowo Subianto untuk memberantas praktik perjudian online yang meresahkan.
Dukungan teknologi dan kebijakan turut menjadi pilar penting dalam menurunkan angka transaksi. Penggunaan kecerdasan buatan (AI) dalam pelacakan transaksi mencurigakan, pembatasan kepemilikan kartu SIM maksimal tiga nomor per NIK, serta operasi Polri yang berhasil menyita aset senilai lebih dari Rp500 miliar dari jaringan judi online menjadi bagian dari strategi terpadu yang diterapkan. Tak hanya itu, implementasi Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Perlindungan Anak di Ruang Digital juga turut memperkuat tata kelola ruang digital secara menyeluruh.
Sumber: Komdigi