ZONAWARTA.COM – Kementerian Komunikasi dan Digital RI (Komdigi) meminta masyarakat lebih berhati-hati menyusul ditemukannya situs-situs yang meniru tampilan dan identitas layanan Coretax milik Direktorat Jenderal Pajak (DJP). Temuan tersebut dinilai berpotensi menimbulkan penyalahgunaan data karena situs tiruan tersebut dibuat menyerupai layanan digital resmi pemerintah.

Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital, Alexander Sabar, menjelaskan bahwa DJP telah menyampaikan informasi mengenai keberadaan situs-situs palsu tersebut.

“DJP menginformasikan adanya sejumlah situs tiruan yang menampilkan identitas mirip layanan Coretax, sehingga terlihat seperti situs resmi pemerintah,” kata Alexander dalam keterangan di Jakarta, Rabu (19/11/2025).

Komdigi menegaskan bahwa seluruh layanan Coretax hanya disediakan melalui domain resmi coretaxdjp.pajak.go.id, sehingga masyarakat diminta memastikan keaslian alamat situs sebelum memberikan data pribadi atau melakukan proses autentikasi.

“Kami meminta masyarakat untuk selalu mengecek ulang alamat situs sebelum memasukkan data apa pun. Jika bukan dari domain resmi tersebut diatas, jangan lanjutkan,” lanjut Dirjen Alexander.

Dalam rangka pengamanan ruang digital, Komdigi menerapkan kewenangan pengawasan nama domain sesuai regulasi dalam Peraturan Menteri Kominfo Nomor 23 Tahun 2013. Pengawasan ini mencakup evaluasi terhadap registrar, pengiriman peringatan apabila terjadi pelanggaran proses verifikasi, serta penerapan whitelist domain untuk menghindari penyalahgunaan identitas pemerintah.

“Kami melakukan pengawasan dan evaluasi terhadap registrar, menyampaikan surat teguran jika ada pelanggaran verifikasi dan validasi domain, dan menerapkan skema whitelist untuk memastikan hanya domain resmi yang dapat diakses oleh publik. Domain yang mencatut layanan pemerintah akan kami blokir sesuai mekanisme dan peraturan yang ada,” tegasnya.

Komdigi memastikan koordinasi terus dilakukan bersama DJP dan instansi terkait untuk menjamin keamanan ekosistem digital layanan publik. Pemerintah juga mengajak masyarakat untuk ikut menjaga ruang digital dengan memverifikasi alamat situs sebelum mengakses layanan, serta melaporkan situs mencurigakan melalui aduankonten.id.

Sumber: Komdigi

Rekomendasi untuk Anda